Bandar Lampung (dinamik.id)–Penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih terus berjalan. Hingga saat ini, Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung sudah memeriksa 40 saksi.
Para saksi yang diperiksa dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan juga dari pihak vendor atau pemasok.
“Hingga kini sudah 40 lebih saksi yang diperiksa dan bermacam-macam yang dipanggil. Ada satu dari vendor, ada juga pemasoknya dan sejumlah ASN,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin, Rabu (31/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arie memastikan, hingga kini penanganan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus berlanjut.
“Untuk dugaannya kemana saja, nanti kami sampaikan lebih lanjut, untuk Reihana apakah akan dipanggil lagi, hingga kini belum ada rencana,” jelas Arie Rachman Nafarin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana menjalani pemeriksaan hingga lima jam oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Senin (25/7/2022). Reihana diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang menjabat sejak era Gubernur Sjachroedin ZP itu justru memilih bungkam. “Jangan halangi jalan, permisi mau lewat, mau lewat,” kata Reihana.
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Reihana, yakni Ahmad Handoko menjelaskan, Reihana hanya dipanggil untuk dilakukan interview atau diwawancarai. Disinggung terkait pemeriksaan apakah terkait dana Covid-19 atau tidak, Handoko belum mengetahuinya, karena sifatnya baru undangan wawancara.
“Jadi ini belum masuk proses hukum atau pro yudiscia, karena ini hanya sebatas permintaan data. Ada dari pihak Polda Lampung, meminta untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan,” jelas Ahmad Handoko.
Begitu pula dengan tahun anggarannya, Tim Kuasa Hukum Reihana, juga belum mengetahuinya, karena itu ranahnya tim penyidik. Pihaknya masih menunggu Tim Penyidik, karena ini sifatnya hanya wawancara ada permintaan data, dokumen, atau hal-hal teknis lainnya. (NAZ/RED)