Polda Telah Periksa 40 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dinkes Lampung

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih terus berjalan. Hingga saat ini, Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung sudah memeriksa 40 saksi.

Para saksi yang diperiksa dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan juga dari pihak vendor atau pemasok.

“Hingga kini sudah 40 lebih saksi yang diperiksa dan bermacam-macam yang dipanggil. Ada satu dari vendor, ada juga pemasoknya dan sejumlah ASN,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin, Rabu (31/8/2022).

Arie memastikan, hingga kini penanganan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus berlanjut.

“Untuk dugaannya kemana saja, nanti kami sampaikan lebih lanjut, untuk Reihana apakah akan dipanggil lagi, hingga kini belum ada rencana,” jelas Arie Rachman Nafarin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana menjalani pemeriksaan hingga lima jam oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Senin (25/7/2022). Reihana diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  Demo di Polda Lampung, ALMARHUM Desak Reformasi Polri: Copot Kapolri dan Kapolda se-Indonesia

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang menjabat sejak era Gubernur Sjachroedin ZP itu justru memilih bungkam. “Jangan halangi jalan, permisi mau lewat, mau lewat,” kata Reihana.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Reihana, yakni Ahmad Handoko menjelaskan, Reihana hanya dipanggil untuk dilakukan interview atau diwawancarai. Disinggung terkait pemeriksaan apakah terkait dana Covid-19 atau tidak, Handoko belum mengetahuinya, karena sifatnya baru undangan wawancara.

Baca Juga :  Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP Bangun Deteksi Dini Kamtibmas

“Jadi ini belum masuk proses hukum atau pro yudiscia, karena ini hanya sebatas permintaan data. Ada dari pihak Polda Lampung, meminta untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan,” jelas Ahmad Handoko.

Begitu pula dengan tahun anggarannya, Tim Kuasa Hukum Reihana, juga belum mengetahuinya, karena itu ranahnya tim penyidik. Pihaknya masih menunggu Tim Penyidik, karena ini sifatnya hanya wawancara ada permintaan data, dokumen, atau hal-hal teknis lainnya. (NAZ/RED)

Berita Terkait

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja
Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam
Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako
Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi
Polres Mesuji Bergerak Padamkan Api di Lahan Gambut Tanjung Raya
Cegah Karhutla, Ini Himbauan Kapolres Mesuji AKBP Firdaus
Polres Mesuji Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:44 WIB

LBH GP Ansor Lampung Gelar Konsolidasi Internal Perkuat SDM dan Program Kerja

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:48 WIB

Polres Tubaba Gelar Kerja Bakti Bersama Pemda dan Warga GOR ZA Pagar Alam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Jum’at Curhat dan Bagikan Sembako

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:48 WIB

Diduga Dikeroyok Pemilik Bengkel, Warga Bandar Lampung Lapor Polisi

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:27 WIB

Pemerintahan

Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:20 WIB