Polda Telah Periksa 40 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dinkes Lampung

Rabu, 31 Agustus 2022 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung masih terus berjalan. Hingga saat ini, Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung sudah memeriksa 40 saksi.

Para saksi yang diperiksa dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan juga dari pihak vendor atau pemasok.

“Hingga kini sudah 40 lebih saksi yang diperiksa dan bermacam-macam yang dipanggil. Ada satu dari vendor, ada juga pemasoknya dan sejumlah ASN,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin, Rabu (31/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arie memastikan, hingga kini penanganan kasus korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terus berlanjut.

Baca Juga :  Bongkar Dugaan KKN di BPJN dan ULPBJ Lampung

“Untuk dugaannya kemana saja, nanti kami sampaikan lebih lanjut, untuk Reihana apakah akan dipanggil lagi, hingga kini belum ada rencana,” jelas Arie Rachman Nafarin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana menjalani pemeriksaan hingga lima jam oleh Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Senin (25/7/2022). Reihana diperiksa sejak pukul 13.00 WIB.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang menjabat sejak era Gubernur Sjachroedin ZP itu justru memilih bungkam. “Jangan halangi jalan, permisi mau lewat, mau lewat,” kata Reihana.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Reihana, yakni Ahmad Handoko menjelaskan, Reihana hanya dipanggil untuk dilakukan interview atau diwawancarai. Disinggung terkait pemeriksaan apakah terkait dana Covid-19 atau tidak, Handoko belum mengetahuinya, karena sifatnya baru undangan wawancara.

Baca Juga :  DPO Pelaku Curas Dibekuk Polres Mesuji, Berikut Rekam Jejak Sang Pelaku

“Jadi ini belum masuk proses hukum atau pro yudiscia, karena ini hanya sebatas permintaan data. Ada dari pihak Polda Lampung, meminta untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan,” jelas Ahmad Handoko.

Begitu pula dengan tahun anggarannya, Tim Kuasa Hukum Reihana, juga belum mengetahuinya, karena itu ranahnya tim penyidik. Pihaknya masih menunggu Tim Penyidik, karena ini sifatnya hanya wawancara ada permintaan data, dokumen, atau hal-hal teknis lainnya. (NAZ/RED)

Berita Terkait

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya
Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024
Fatikhatul Khoiriyah Soroti Dugaan Kekerasan Terhadap Selebgram Asal Lampung
Kapolda Lampung Resmikan Duaja-Tunggul Polresta dan Polres Jajaran
Jelang Pilkada, Kapolres Mesuji Pimpin Giat Kamtibmas Nusantara Cooling System
Penertiban Lahan HGU PT SIP, Tinggal Menunggu Waktu
Dugaan Pengemplangan Pajak PT. SGC, AKAR Lampung Minta DPR RI Bergerak
IWO Lampung Kecam Keras Oknum PPK Tanduk dan Intimidasi Wartawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:11 WIB

Polres Mesuji Lakukan Pam Kampanye Dua Paslon Kada di Wilayah Tanjung Raya

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Mesuji Gelar Kamtibmas Nusantara Cooling System dan Cek Gudang Logistik Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Fatikhatul Khoiriyah Soroti Dugaan Kekerasan Terhadap Selebgram Asal Lampung

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:07 WIB

Kapolda Lampung Resmikan Duaja-Tunggul Polresta dan Polres Jajaran

Minggu, 29 September 2024 - 10:40 WIB

Jelang Pilkada, Kapolres Mesuji Pimpin Giat Kamtibmas Nusantara Cooling System

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj Gubernur Lampung Samsudin Apresiasi Kejuaraan VMBC 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 20:18 WIB

Pilkada 2024

Bawaslu Bandar Lampung Ajak Perempuan Aktif Kawal Pilkada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 10:51 WIB