Oknum DPRD Way Kanan Tertangkap Narkoba Malah Dapat Izin Cuti Fraksi

Minggu, 29 Mei 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id)–Miris, kasus penyalahgunaan narkoba masih saja menjerat wakil rakyat. Terbaru, oknum anggota DPRD Way Kanan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial AS disinyalir tersandung kasus narkoba.

Warga Tanjung Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan itu kini menjalani rehab di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan, sejak April 2022 lalu.

Informasi yang didapat menyebutkan Ari Saputra yang anggota komisi II DPRD Way Kanan itu ditangkap Tim BNN Provinsi Lampung, sepekan jelang bulan Ramadhan April 2022 lalu. Dia ditangkap di bilangan Kaliawi, saat petugas melakukan pengembangan dari salah seorang bandar yang lebih dulu ditangkap.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia (AS) ditangkap saat petugas melakukan pengembangan dari salah seorang bandar. Pelaku tiba-tiba memesan barang narkoba jenis sabu, melalui hanphone, saat sang pengedar ditangkap, Dan kemudian pelaku ikut diamankan. Status dan jabatan apa kita tidak tahu,” kata sumber di BNN Provinsi Lampung, Minggu, 29 Mei 2022.

Celakanya, AS yang tersandung kasus Narkoba itu justru mendapat izin cuti selama tiga bulan dari Ketua Fraksi PAN, yang juga ketua DPD PAN Way Kanan, Rozali. Termasuk surat pengajuan permohonan rehab.

Baca Juga :  Dua Pria Tertangkap Saat Sedang Transaksi Narkoba di Tiyuh Candra Mukti

Dalam surat permohonan rehabilitasi dari ketua DPD PAN Way Kanan  tertanggal 11 Mei 2022, yang ditujukan Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, dengan Hal Permohonan Rehabilitasi Rawat Jalan.

Ketua DPD PAN Way Kanan Rozali  menyebutkan pengajukan permohonan kepada Kepala Loka Rehabiltasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan untuk Rehabilitasi secara rawat jalan terhadap saudaraku AS terkait dengan riwayat Penyalahgunaan Narkotika sebelumnya.

Alasannya dikarenakan saudara AS mempunyai kewajiban aktif dalam seluruh kegiatan partai , wajib hadir pada agenda Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Way Kanan , dan wajib mengikuti Rapat Hearing di DPRD Kabupaten Way Kanan .

“Oleh karena itu , saya (Ketua DPD PAN) mengajukan permohonan untuk melanjutkan Rehabilitasi secara rawat jalan kepada Bapak Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda , Lampung Selatan,” kata Rozali dalam surat tersebut, yang diketahui Kepala Kampung Kampung Tanjung  Eko Harianto.

AS sendiri melalui Ketua Fraksi dalam SURAT KETERANGAN IZIN CUTI Nomor : A.108 / F.P – PAN / DPRD – WK / V / 2022, ditanda tangani Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Way Kanan, menerangkan bahwa AS Jabatan : Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Fraksi Partai Amanat Nasional, adalah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Way Kanan dari Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) periode 2019-2024 .

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Pertimbangkan Panggil Managemen Citraland

Izin tersebut dikarenakan saudaraku AS sedang menjalani Rehabilitasi terkait penyalahgunaan Narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda . AS hanya diberikan izin cuti selama tiga bulan terhitung dari tanggal 13 April – 13 Juli 2022. Tanggal surat juga sama dengan permohonan rehab yaitu tangga , 11 Mei 2022.

Sayangnya, Ketua DPD PAN Way Kanan, Rozali belum merespon konfirmasi wak media terkait kasus yang melilit anggotanya, dan keabsahan kedua surat tersebut. Rozali yang dikonfirmasi melalui pesan Whatshappnya hanya terbaca dan belum membalas, Minggu 29 Mei 2022.

Ketua DPD PAN Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra juga belum merespon konfirmasi. (Bay)

Berita Terkait

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7
Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024
198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!
Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung
WFS & Rekan Bersama Barisan Pengacara Rakyat Gelar Refleksi Akhir Tahun
PWI Lampung Pastikan Maksimal Tingkatkan Wartawan Kompeten
Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP, Dua DPO
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:50 WIB

Tokoh Okupan Sidosari Ancam Karyawan PTPN I Regional 7

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:27 WIB

Ini Rincian Penanganan Kasus Polres Tubaba Sepanjang 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:16 WIB

198 Personel Polda Lampung Naik Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan!

Senin, 30 Desember 2024 - 14:44 WIB

Besok, DPRD Bandar Lampung Panggil DLH Bahas TPA Bakung

Berita Terbaru

Foto kader saat Peringatan Ulang Tahun PDIP ke 52 di Kantor DPD PDIP Lampung di Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Jumat, 10 Januari 2025.

Bandar Lampung

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:21 WIB