Bandar Lampung, (dinamik.id) — Dua Pasangan Calon Walikota (Cawalkot) Bandar Lampung melakukan pengambilan nomor urut di kantor KPU Kota Bandar Lampung, Senin malam, 23 September 2024.
Sebelumnya, pada tanggal 22 September 2024 pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah dan pasangan Reihana – Aryodhia resmi ditetapkan sebagai Cawalkot oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi menyampaikan bahwa pengambilan nomor antrian berdasarkan waktu pendaftaran. Pasangan Eva – Dedyy mengambil pertama kemudian pasangan Reihana – Aryodhia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pengundian nomor urut calon walikota Bandar Lampung, ditetapkan pasangan Reihana – Aryodhia nomor urut 1. Sementara, pasangan Eva Dwiana – Dedyy Amrullah nomor urut 2.
Diketahui bahwa, pasangan nomor urut 1, diusung oleh partai PDI Perjuangan, sementara pasangan nomor urut 2 diusung oleh partai PAN, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat, NasDem, dan PSI. (Amd)