Akhirnya 3 Pencuri di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Tertangkap

Sabtu, 28 Mei 2022 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Setelah tiga pekan setelah kejadian, akhirnya Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah mertua Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Bandar Lampung.

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap ketiganya di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga :  Sumsel Daerah Pertama Teken Serentak NPHD Pilkada 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota

Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung, Iptu A Saidi, menjelaskan tersangka pencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna putih itu adalah M Nuri (22).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dua tersangka lainnya, Prabowo (21) dan Wisnu (24), merupakan kurir yang disuruh Nuri untuk menjual sepeda motor ke penadah.

Baca Juga :  Sop Sedap Dinas PUPR Mesuji, Inovasi Daerah Tingkatkan Produksi Padi Petani

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sepeda motor yang dicuri. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” jelas Saidi, Sabtu (28/5/2022).

Penangkapan terhadap para tersangka sebelumnya sempat mengalami kesulitan. Pasalnya, oknum warga menghalang-halangi upaya tersebut.

Baca Juga :  Keseruan Emak-Emak Mesuji Senam Bareng Pasangan Ardjuno

Sebelumnya, rumah milik mertua Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Telukbetung Utara (TbU), Bandar Lampung, disatroni pencuri, Kamis (5/5/2022) malam. Pencuri menggasak sepeda motor jenis matik yang terparkir di rumah tersebut. (BAYU)

Berita Terkait

Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:05 WIB

Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:16 WIB

Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

HPN 2026 di Banten, PWI Tubaba Perkuat Profesionalisme dan Solidaritas Pers

Selasa, 3 Feb 2026 - 22:23 WIB

Berita

Arogansi AR, Pengamat: Citra Partai dan DPRD Dipertaruhkan

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:16 WIB