Akhirnya 3 Pencuri di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Tertangkap

Sabtu, 28 Mei 2022 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bandar Lampung (dinamik.id)–Setelah tiga pekan setelah kejadian, akhirnya Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah mertua Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Bandar Lampung.

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap ketiganya di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga :  Ops Antik Krakatau 2024, Sat Narkoba Polres Mesuji Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Kanit Ranmor Polresta Bandarlampung, Iptu A Saidi, menjelaskan tersangka pencuri sepeda motor jenis Honda Beat warna putih itu adalah M Nuri (22).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dua tersangka lainnya, Prabowo (21) dan Wisnu (24), merupakan kurir yang disuruh Nuri untuk menjual sepeda motor ke penadah.

Baca Juga :  Terlapor Kasus Pencabulan, Kepala Balai Besar TNBBS Tanggamus Diduga Masih Aktif Berkantor

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sepeda motor yang dicuri. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” jelas Saidi, Sabtu (28/5/2022).

Penangkapan terhadap para tersangka sebelumnya sempat mengalami kesulitan. Pasalnya, oknum warga menghalang-halangi upaya tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji, Tercepat Implementasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Sebelumnya, rumah milik mertua Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Telukbetung Utara (TbU), Bandar Lampung, disatroni pencuri, Kamis (5/5/2022) malam. Pencuri menggasak sepeda motor jenis matik yang terparkir di rumah tersebut. (BAYU)

Berita Terkait

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan
Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:57 WIB

Pengamat: Aset Negara Sudah Dibeli Melalui Lelang Resmi di BPPN Tak Bisa Dibatalkan

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Akademisi Nilai Pencabutan HGU SGC Turunkan Kepercayaan Investor

Selasa, 27 Jan 2026 - 11:35 WIB