DP Korpri Provinsi Lampung Hadiri Sosialisasi BP TAPERA

Rabu, 8 Juni 2022 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Lampung menghadiri Sosialisasi BP Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) bersama Korpri dalam webinar yang bertema ‘Wujudkan Rumah Pertama Bagi PNS’ dalam virtual meeting yang diadakan di Ruang Video Conference Lt. 1 Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu (08/06/2022).

Tabungan Perumahan Rakyat atau TAPERA adalah sebuah upaya pemerintah untuk menghimpun dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat peserta TAPERA.

Baca Juga :  Gubernur Minta PPPK Disiplin dan Profesional

Pada tahap awal BP TAPERA akan melayani seluruh pegawai negeri sipil yang berasal dari pengalihan kepesertaan BAPERTARUM-PNS yang telah dibubarkan sejak tahun 2018.

Baca Juga :  42 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Lampung Ikuti Uji Kompetensi

Iuran Teperum milik masing-masing PNS kemudian akan menjadi saldo awal TAPERA, dan pada tahap berikutnya program TAPERA juga bisa dinikmati oleh personel TNI dan Polri, pegawai BUMN, BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), Badan Usaha Milik Desa, Pegawai Swasta dan pekerja mandiri atau sektor informal.

Hadir secara langsung dalam webinar tersebut Qudrotul Ikhwan selaku wakil ketua 1, Syaiful Dermawan selaku Wakil Ketua 2, Yurnalis selaku sekretaris.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Catat 10 Ribu Orang ASN Telah Aktivasi Coretax

Lalu, Agus Nompitu selaku ketua bidang humas dan publikasi, Aswarodi selaku ketua bidang peningkatan peran perempuan dan pengabdian masyarakat, serta Usman selaku ketua bidang usaha dan kesejahteraan. (Bayu)

Berita Terkait

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK
Pilkakon Tanjung Dalam Ricuh, Penghitungan Suara Dihentikan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:23 WIB

DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung

Berita Terbaru