Wagub Ajak Seluruh Instansi Sosialisasikan Call Center Pemprov Lampung

Senin, 27 Juni 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id) — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengajak seluruh instansi lebih gencar lagi melakukan sosialisasi Call Center Pemerintah Provinsi Lampung sebagai layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat Lampung.

Hal itu disampaikan Wagub saat memimpin Rapat Koordinasi Call Center Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Golden Tulip Springhill, Senin (27/6/2022).

Nunik mengatakan melalui call center 24 Jam ini, masyarakat bisa menyampaikan baik itu pertanyaan, aspirasi maupun saran di nomor 0811-790-5000 (WA, SMS, Telephon).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dengan adanya call center ini, pemerintah dapat mengetahui sekaligus membantu persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Sebut Tersangka PNS Aniaya ART Jarang Ngantor dan Tertutup

Ini juga dalam rangka mewujudkan salah satu misi dari visi Rakyat Lampung Berjaya yaitu mewujudkan good governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik.

“Call center memiliki manfaat luar biasa salah satunya membantu masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan melalui tangan pemerintah. Melalui call center ini kita bisa mengurai persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat karena ini tugas pemerintah untuk membantu masyarakatnya,” ujar Wagub.

Untuk itu, Nunik meminta seluruh instansi Pemerintah Provinsi Lampung untuk lebih aktif lagi mengkampanyekan sosialisasi layanan call center ini.

Baca Juga :  Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022

Karena menurutnya, sebagian besar masyarakat Lampung belum mengetahui adanya call center ini.

“Karena masih berapa persen warga kita yang tahu nomor layanan pengaduan call center ini,” katanya.

Nunik menyebutkan call center ini bisa dikampanyekan seperti melalui sosial media, media luar ruang maupun backdrop kegiatan instansi tertentu dan media lainnya.

“Ini menjadi menu wajib setiap instansi Pemerintah Provinsi Lampung untuk menampilkan dan mengumumkan call center kita. Call center ini maksimalkan untuk tersosialisasi hingga kebawah dan kita harus lebih berlari lagi untuk sosialisasi ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Marindo: Fokus Hidrometeorologi dan Gempa Megathrust

Nunik menyebutkan tidak hanya internal Pemerintah Provinsi Lampung saja, tetapi juga pihak eksternal seperti Kabupaten/Kota juga harus bisa memfungsikan dengan baik call center di masing-masing daerah.

Menurutnya hal ini dilakukan, untuk saling mengkoordinasikan berbagai pengaduan masyarakat yang juga ditujukan untuk Kabupaten/Kota terkait.

“Ekosistem eksternal diluar kita juga harus didorong, meluaskan jaringan untuk mengkampanyekan tentang sosialisasi layanan call center ini,” pungkasnya. (Bayu/Red)

Berita Terkait

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
PWI Lampung Tegaskan Aturan Pencalonan Ketua Kabupaten/Kota Harus Sesuai PD/PRT
Masyarakat Tiga Kampung Audiensi ke BPN Tulang Bawang, Pertanyakan Hasil Ukur Ulang Lahan Rawa Sempayou Bonoh
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:24 WIB

IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:57 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:54 WIB

Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru

ilustrasi

Berita

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Selasa, 17 Feb 2026 - 02:50 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Berita

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Senin, 16 Feb 2026 - 18:03 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Parpol

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Minggu, 15 Feb 2026 - 16:56 WIB