Sebelum Berpulang, Menpan RB Sempat Dirawat Akibat Infeksi Paru-Paru

Jumat, 1 Juli 2022 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (dinamik.id)–Republik ini kembali kehilangan tokoh bangsa. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meninggal dunia, Kamis (1/7/2022).

Politisi PDI Perjuangan itu menghembuskan nafas terakhirnya di RS Abdi Waluyo, Jakarta. Mantan Menteri Dalam Negeri itu dirawat secara intensif akibat infeksi paru-paru.

“Telah kembali keharibaan Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Memiliki HambaNya. Bapak Tjahjo Kumolo, Menteri PAN dan RB Pada pukul WIB 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta,” sebagaimana keterangan yang beredar.

Bahkan Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sementara waktu.

Baca Juga :  Diskusi KAHMI Bahas Polemik Pertanahan, Wira: DPRD Harus Bentuk Pansus

Namun, kondisi kesehatan Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu sempat membaik.

Walau kian membaik, Tjahjo masih harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sakit infeksi paru-paru.

“Pak Tjahjo masih harus istirahat, jadi belum bisa bekerja, beliau masih perlu istirahat,” kata Ketua Bappilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, 29 Juni lalu.

Baca Juga :  Ini Pesan Pj Bupati Sulpakar, Usai Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMP 11 Satap Mesuji

Pacul menyampaikan bahwa kolega dari PDIP sudah menjenguk mantan sekjen PDIP itu di rumah sakit. Ia menuturkan saat itu Tjahjo Kumolo dalam kondisi baik.

Berita Terkait

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan
Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Denpom II/3 Lampung Gelar Khitanan Massal dan Periksa Mata Gratis
Fagas Dorong APH Usut Tuntas Temuan BPK di RSUD Abdul Moeloek
Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Sejumlah Penyimpangan Keuangan di RSUD Abdul Moeloek

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Wamenag : Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:01 WIB

Judicial Activism Putusan MK tentang Pemilu 2029: Suatu Problematika Konstitusional

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:23 WIB

Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB