Gubernur Arinal Gandeng BPJS, Berikan Perlindungan Kesehatan Bagi Pegawai Pemprov Lampung

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggendeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tenaga Kerja Non Asn Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis 14 Juli 2022.

Menurut Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim saat membuka acara itu, Pemerintah Provinsi Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjalin sinergi untuk memberikan jaminan sekaligus perlindungan bagi pegawainya termasuk non ASN (Aparatur Sipil Negara) atau honorer.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi pesertanya dan memberikan rasa nyaman sekaligus perlindungan saat bekerja bagi para pekerja. Dan kami bersinergi untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tidak terkecuali non ASN,” ujar Senen.

Baca Juga :  KPB Berhasil, Gubernur Lampung Dapat Gelar Doktor Honoris Causa Unila

Senen menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan sosial.

“Ini untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar kehidupan yang layak,” katanya.

Ia menjelaskan Presiden juga telah mengeluarkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan Inpres tersebut, kita perlu mengambil langkah-langkah agar optimalisasi ini dapat berjalan sesuai dengan yang di harapkan,” ujarnya.

Untuk optimalisasi tersebut, menurutnya peran aktif Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat dibutuhkan dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja, baik berada di sektor formal, non ASN, perangkat desa serta semua pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.

Baca Juga :  Warga Desa Sumber Rejo Way Serdang Meradang, Terkait Dibongkarnya Gorong Gorong Oleh Pihak Perusahaan

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Faisal Yamani mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaan kepada para non ASN.

“Agar teman-teman non ASN ini tahu bahwa mereka sudah diberikan perlindungan oleh pemerintah atas resiko yang timbul akibat pelaksanaan pekerjaannya,” ujar Faisal.

Faisal menuturkan pihaknya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mendaftarkan para pegawai honorer untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017.

“Sebelum Inpres 2 Tahun 2021 hadir, Pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2017 sudah lebih dahulu mendaftarkan para pegawai honorer untuk diberikan perlindungan. Karena untuk wilayah lain baru sedikit dan setelah adanya Inpres, baru mereka memberikan perlindungan kepada teman-teman honorer,” katanya.

Baca Juga :  Pencairan Dana Desa Tubaba 2024: Dua Tahap, Fokus Stunting dan Kemiskinan

Faisal menyebutkan, di tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Lampung sudah mendaftarkan untuk mendapat perlindungan kepada 3.576 tenaga kerja non ASN dengan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Disinilah bentuk hadirnya pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja kita khususnya kepesertaan non ASN,” katanya.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan juga telah ikut berpartisipasi di dalam program unggulan Kartu Petani Berjaya (KPB).

“Kita sudah memberikan perlindungan kepada seribu petani pekebun, 1.172 petani lansia dan 1.150 nelayan. Jadi ini dari sektor pekerja rentan, kita hadir memberikan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian,” ujarnya.(Nazar/Red)

Berita Terkait

Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang
Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian
KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, BPBD Kota Bandar Lampung Sukses Normalisasi
UIN Raden Intan Lampung dan ITERA Perkuat Kolaborasi Saintek, Riset Halal, dan Kesehatan Mental
Musrenbang Tumijajar 2025: Prioritaskan SDM, Infrastruktur, dan Ekonomi Produktif
Ansor Lampung Ajak Masyarakat Waspadai Kebangkitan HTI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:11 WIB

Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:58 WIB

Platfon Pengaduan Digital, Respon Cepat Aduan Masyarakat ke Kepolisian

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:26 WIB

KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:34 WIB

Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:56 WIB

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, BPBD Kota Bandar Lampung Sukses Normalisasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang

Minggu, 9 Feb 2025 - 10:11 WIB