Diklat Jurnalistik Salah Satu Upaya Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam Dunia Pers

Senin, 25 Juli 2022 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo membuka Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI) Provinsi Lampung Tahun 2022 bertempat di Kantor AEKI, Provinsi Lampung, Senin 25 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar DPW KOWAPPI Provinsi Lampung,

“Saya mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Diklat Jurnalistik Tingkat Dasar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI), sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme, wawasan dan etika wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.” Ungkapnya.

Selain itu Ganjar Jationo menyampaikan harapan Gubernur Lampung atas pelaksanaan Diklat Jurnalistik ini sebagai salah satu upaya meningkatkan sumber daya manusia dalam dunia pers, ini tentunya akan membawa kemajuan terhadap dunia jurnalistik Provinsi Lampung dalam membina jurnalis agar lebih bertanggung jawab, profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Bersama Menteri Perdagangan RI Resmikan Dimulainya Revitalisasi Pembangunan Pasar Natar

Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung juga mengajak para jurnalis untuk menunjukkan sikap optimistisme dan profesional ditengah situasi pandemi ini agar ekonomi masyarakat dapat aktif, kepercayaan publik juga terlihat, pembangunan dapat berjalan sehingga akan terjadi pembangunan mental rohani maupun pembangunan fisik di masyarakat

Diakhir, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menyampaikan pesannya secara pribadi,

“Hati-hati dan mari kita menjaga seluruh kepercayaan publik kepada instansi pemerintah maupun dari masyarakat ke masyarakat. Hati-hati dalam penyampaian berita hoax atau informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya karena itu punya dampak yang luas di era digital ini.” pesannya.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Panen Alpukat Siger di Lampung Timur

Hadir dalam Diklat tersebut, Walikota Bandar Lampung diwakili oleh Kadis Kominfo Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Kapolda Lampung diwakili Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat, Kajati diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru 4.000 Ha ke Kemenhut
Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya
Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru
Belum Seumur Jagung, Jalan Menuju TPU Pekon Pandansari Rusak Lagi
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:26 WIB

Gerbong Mutasi Pemprov Bergerak Lagi, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:11 WIB

Ini Empat Pesan Sekdaprov Marindo Kurniawan pada 31 Pejabat Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:13 WIB

Belum Seumur Jagung, Jalan Menuju TPU Pekon Pandansari Rusak Lagi

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Senin, 19 Januari 2026 - 16:58 WIB

Terungkap! Komplotan Pencuri Sapi yang Beraksi 3 Tahun di Pringsewu Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Berita

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:07 WIB