Walikota Bandar Lampung Menyerahkan SK PPPK ke 1.166 Guru

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Kuasa (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk formasi tahun 2021 Total penerima SK sebanyak 1.166 guru, di Aula gedung Semergou. Selasa 26 Juli 2022.

Dalam sambutan Walikota Eva Dwiana, mengucapkan selamat kepada PPPK Pemkot Bandar Lampung yang telah menerima SK. “Penyerahan 1.166 SK PPPK ini seharusnya dilakukan beberapa bulan yang lalu. Namun karena hal yang bersifat teknis menjadi kendala, seperti pendataan ulang terhadap seluruh peserta tes PPPK”.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Hadapi Pemangkasan TKD Rp300 Miliar, Begini Strateginya

Lanjut Walikota, dengan diberikannya SK ini seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ini bisa mulai bertanggungjawab, diantaranya sebagai bagian dari peningkatan SDM. Terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp51 Miliar Bayar Tukin dan Gaji ke-13

Walikota Eva juga berpesan kepada PPPK ini, dapat memberikan yang terbaik di tempat kerjanya. “Bantu pemerintah dan titip anak-anak”. Ucapnya.

“Bunda ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang sudah diberikan SK dan bunda berharap, kinerja lebih baik lagi, kepada para PPPK guru ini dapat mendidik anak-anak disekolah masing-masing, agar menjadi anak yang luar biasa”. Terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Raih Dua Penghargaan APPI 2023

Sementara terkait penggajian PPPK guru, Walikota Eva Dwiana mengungkapkan, akan digaji dari APBD Pemkot Bandar Lampung. Sehingga, ia meminta doa kepada semua pihak agar PAD Pemkot Bandar Lampung terus meningkat”. Pungkasnya. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam
CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR
Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!
KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Pilkakon Waluyojati, Panitia Ingatkan Calon dan Timses Patuhi Aturan
Tiga Bocah Tewas Tenggelam di Bendungan Widara Payung Pringsewu
Rekanan Jalan Bulukarto–Mataram Diduga Abaikan Aturan, Terancam Dibongkar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Dinilai Arogan dan Batasi Kerja Jurnalis, Sikap Tim Media Gubernur Lampung Dikecam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:46 WIB

CV Salim Jaya Konstruksi Rekanan Jalan Bulukarto-Mataram Diduga Abaikan Pengawas dan Dinas PUPR

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Lukman Pura Kembali Jabat Direktur RSUDAM, Sekprov Marindo: Percepat Pelayanan!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:34 WIB

KPK Jadikan Program Pendidikan Antikorupsi Gubernur Lampung Percontohan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB