Walikota Bandar Lampung Menyerahkan SK PPPK ke 1.166 Guru

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Kuasa (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk formasi tahun 2021 Total penerima SK sebanyak 1.166 guru, di Aula gedung Semergou. Selasa 26 Juli 2022.

Dalam sambutan Walikota Eva Dwiana, mengucapkan selamat kepada PPPK Pemkot Bandar Lampung yang telah menerima SK. “Penyerahan 1.166 SK PPPK ini seharusnya dilakukan beberapa bulan yang lalu. Namun karena hal yang bersifat teknis menjadi kendala, seperti pendataan ulang terhadap seluruh peserta tes PPPK”.

Baca Juga :  Gedung UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung Resmi Pindah ke Rajabasa

Lanjut Walikota, dengan diberikannya SK ini seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ini bisa mulai bertanggungjawab, diantaranya sebagai bagian dari peningkatan SDM. Terangnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Eva juga berpesan kepada PPPK ini, dapat memberikan yang terbaik di tempat kerjanya. “Bantu pemerintah dan titip anak-anak”. Ucapnya.

Baca Juga :  Arinal Siap Lanjutkan Pembangunan Kotabaru Lampung dalam Periode Kedua Gubernur

“Bunda ucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang sudah diberikan SK dan bunda berharap, kinerja lebih baik lagi, kepada para PPPK guru ini dapat mendidik anak-anak disekolah masing-masing, agar menjadi anak yang luar biasa”. Terangnya.

Sementara terkait penggajian PPPK guru, Walikota Eva Dwiana mengungkapkan, akan digaji dari APBD Pemkot Bandar Lampung. Sehingga, ia meminta doa kepada semua pihak agar PAD Pemkot Bandar Lampung terus meningkat”. Pungkasnya. (Nazar/Red).

Berita Terkait

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030, Mirza : Terimakasih Kedewasaan Semua Pihak
Resahkan Warga, Camat RJU Mesuji Kirim ODGJ Ke RSJ Kurungan Nyawa
Pemprov Lampung Mulai Terapkan Skema Baru Opsen Pajak Kendaraan Bermotor
Ketok Palu KPU Tandai Novriwan Jaya dan Nadirsyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Terpilih 2025-2030
Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025, Ini Penjelasannya!
Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 21:43 WIB

Ibu Rumah Tangga di Way Serdang Mesuji Meninggal Usai Dianiaya Pakai Pacul

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:21 WIB

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:01 WIB

Resahkan Warga, Camat RJU Mesuji Kirim ODGJ Ke RSJ Kurungan Nyawa

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:23 WIB

Pemprov Lampung Mulai Terapkan Skema Baru Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:45 WIB

Ketok Palu KPU Tandai Novriwan Jaya dan Nadirsyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Terpilih 2025-2030

Berita Terbaru

Foto kader saat Peringatan Ulang Tahun PDIP ke 52 di Kantor DPD PDIP Lampung di Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Jumat, 10 Januari 2025.

Bandar Lampung

HUT ke-52 PDI Perjuangan, Sudin Ajak Kader Kerja Keras

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:21 WIB