PT Domus Jaya Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Dokumen Ekspor

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang marak belakangan ini atas dugaan pemalsuan dokumen ekspor, PT Domus Jaya menyampaikan hak jawab dan klarifikasi dalam Konferensi Pers di Grand Anugerah, Senin 8 Agustus 2022.

Kuasa Hukum PT domus Jaya Adria Indra Cahyadi, S.H., M.H. mengatakan bahwa hingga saat ini PT Domus Jaya telah kooperatif kepada aparat penegak hukum (APH) dengan hadir dari setiap panggilan/pemeriksaan APH dan mempersilah APH untuk melakukan pemeriksaan serta melakukan tugasnya secara profesional.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Jamin Stok Beras Bandar Lampung Aman hingga Lebaran 2024

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh APH dan aparat Bea Cukai terhadap permasalahan tersebut didapatkan hasil bahwa tidak ada pelanggaran hukum baik secara pidana maupun administrasi yang dilakukan oleh PT Domus Jaya.

“Kemudian dugaan pemalsuan dokument ekspor adalah nyata tidak benar sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak ketiga kepada PT Domus Jaya dan telah dibuktikan adanya pemeriksaan APH dengan tidak ditemukan nya pelanggaran hukum yang terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan ekspor apabila ada kekeliruan secara administratif merupakan hal yang wajar, hal tersebut dapat ditanggulangi dengan sistem pelayanan ekspor import yang disediakan oleh sistem kepabeanan Republik Indonesia saat ini.

Baca Juga :  Miliki Sabu dan Meresahkan Warga, Seorang Pemuda di Amankan Polsek Tanjung Raya

“Dipasal 82 ayat 5 Jo Pasal 82A Jo pasal 85 UU kepabeanan telah mengatur mekanisme yang jelas dalam hal terjadi kekeliruan data yang disampaikan kepada pejabat kepabeanan berikut mekanisme keberatan dan banding sesuai ketentuan pasal 93, pasal 93A, pasal 94 dan pasal 95 UU kepabeanan,” jelasnya.

Adria juga menjelaskan bahwa dalam faktanya PT Domus Jaya telah membatalkan ekspor tersebut sehingga adanya tuduhan pemalsuan terhadap data ekspor yang menimbulkan kerugian negara adalah tidak benar.

Baca Juga :  Kembali Torehkan Prestasi, Kabupaten Mesuji Memuncaki Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Lampung

“Pemberitaan yang tidak benar melalui media yang disampaikan oleh pihak ketiga telah sangat merugikan serta merusak citra dan nama baik PT Domus Jaya serta para pengurusnya oleh karenanya PT Domus Jaya sampaikan hak jawab dan klarifikasinya untuk meluruskan permasalahan tersebut agar tidak berlarut larut dan apabila perlu mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tutupnya. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Akademisi Unila: Penghalangan Pers Berpotensi Hambat Komunikasi Publik
Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK
Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera
Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Instruksikan Jajaran Siaga Sikapi Erupsi GAK

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Kejahatan Lingkungan Tanpa Sanksi, Ancam Ruang Hidup Masyarakat Pesisir Sumatera

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Ketua KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Pilot Project Daerah Lain

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Berita Terbaru