PT Domus Jaya Klarifikasi Dugaan Pemalsuan Dokumen Ekspor

Senin, 8 Agustus 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang marak belakangan ini atas dugaan pemalsuan dokumen ekspor, PT Domus Jaya menyampaikan hak jawab dan klarifikasi dalam Konferensi Pers di Grand Anugerah, Senin 8 Agustus 2022.

Kuasa Hukum PT domus Jaya Adria Indra Cahyadi, S.H., M.H. mengatakan bahwa hingga saat ini PT Domus Jaya telah kooperatif kepada aparat penegak hukum (APH) dengan hadir dari setiap panggilan/pemeriksaan APH dan mempersilah APH untuk melakukan pemeriksaan serta melakukan tugasnya secara profesional.

Baca Juga :  Lampung Komitmen Dorong Transformasi Digital Kesehatan

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh APH dan aparat Bea Cukai terhadap permasalahan tersebut didapatkan hasil bahwa tidak ada pelanggaran hukum baik secara pidana maupun administrasi yang dilakukan oleh PT Domus Jaya.

“Kemudian dugaan pemalsuan dokument ekspor adalah nyata tidak benar sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak ketiga kepada PT Domus Jaya dan telah dibuktikan adanya pemeriksaan APH dengan tidak ditemukan nya pelanggaran hukum yang terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan ekspor apabila ada kekeliruan secara administratif merupakan hal yang wajar, hal tersebut dapat ditanggulangi dengan sistem pelayanan ekspor import yang disediakan oleh sistem kepabeanan Republik Indonesia saat ini.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji : Laporkan Jika Ada Anggota Melanggar Hukum

“Dipasal 82 ayat 5 Jo Pasal 82A Jo pasal 85 UU kepabeanan telah mengatur mekanisme yang jelas dalam hal terjadi kekeliruan data yang disampaikan kepada pejabat kepabeanan berikut mekanisme keberatan dan banding sesuai ketentuan pasal 93, pasal 93A, pasal 94 dan pasal 95 UU kepabeanan,” jelasnya.

Adria juga menjelaskan bahwa dalam faktanya PT Domus Jaya telah membatalkan ekspor tersebut sehingga adanya tuduhan pemalsuan terhadap data ekspor yang menimbulkan kerugian negara adalah tidak benar.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Mesuji Amankan BB 1000 Pil Ekstasi Jenis Ferari

“Pemberitaan yang tidak benar melalui media yang disampaikan oleh pihak ketiga telah sangat merugikan serta merusak citra dan nama baik PT Domus Jaya serta para pengurusnya oleh karenanya PT Domus Jaya sampaikan hak jawab dan klarifikasinya untuk meluruskan permasalahan tersebut agar tidak berlarut larut dan apabila perlu mengambil langkah hukum yang diperlukan,” tutupnya. (Nazar/Red)

Berita Terkait

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual
Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!
Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!
Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas
Ini Tokoh Berjasa Dibalik Pengungkapan Kasus PT LEB
Dipicu Isu Pencabulan, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid Mesuji

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:24 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:07 WIB

Cahaya Listrik PLN Akhirnya Terangi Warga Dusun Untemungkur, Terimakasih Presiden!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Jaksa Agung: Tak Boleh Ada Lagi Kebocoran Kekayaan Negara dan Penguasaan SDA!

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:35 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10 Triliun dan 2,37 Ha Kawasan Hutan ke Negara

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

HIV Meningkat, Syukron Muchtar : Pengawasan Digital Harus di Perketat

Senin, 18 Mei 2026 - 17:37 WIB