Gubernur Lampung Apresiasi e-Voting Pilkakam di Lamteng

Rabu, 24 Agustus 2022 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kegiatan Pemilihan 82 Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Lampung Tengah.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kegiatan Pemilihan 82 Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Lampung Tengah.

Lampung Tengah (dinamik.id)–Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau kegiatan Pemilihan 82 Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Lampung Tengah, di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah, Rabu (24/08).

Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik diselenggarakannya kegiatan Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah, yang dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan. Dimana metode 5 Kampung dilaksanakan secara E-Voting dan 77 Kampung dilaksanakan secara Manual.

Menurut Gubernur, pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentak ini berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu, Gubernur juga meminta agar Pemilihan Kepala Kampung harus berpedoman pada protokol kesehatan, untuk itu Gubernur Arinal menyampaikan beberapa hal kepada Bupati Lampung Tengah, diantaranya yakni Bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak harus memperhatikan kondisi wilayah sesuai rekomendasi (apakah masuk Level 1/Level 2/Level 3 ).

Baca Juga :  Stunting di Tubaba 2022 Turun 5,7%, Ini Terobosan Pj Bupati Tubaba

Setiap TPS tidak melebihi 500 pemilih, pengaturan kedatangan, dilarang berdekatan, tidak bersalaman, mencuci tangan, memakai masker, sarung tangan, pelindung wajah, menggunakan alat tulis sendiri, tissue kering, KPPS sehat, cek suhu tubuh, disinfeksi TPS, tinta tetes dan bilik khusus.

Kemudian memperkuat koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten dan Forkopimcam untuk mempersiapkan seluruh tahapan pilkades serentak dengan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, segera menyesuaikan revisi instrumen produk hukum daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Kapolres setempat yang wilayahnya menggelar Pilkades dan TNI dalam Pam Pilkades adalah tugas pembantuan kepada Pemda dan POLRI dalam konteks Kamtibmas dan bantuan distribusi logistik Pilkades bila diperlukan,” ujar Gubernur

“Kejaksaan juga diharapkan bekerja secara profesional, cermat dan hati-hati dan berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu, khususnya APIP terkait laporan/dugaan penyalahgunaan dana desa bagi calon Kepala Desa petahana yang diduga dari lawan politik. Selanjutnya, menindak tegas para pelaku politik uang, SARA dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Susun Peta Ketahanan Pangan 2024, Siap Intervensi Wilayah Rentan

Gubernur juga berpesan agar Bupati Lampung Tengah setelah melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung Serentak, diminta menyampaikan Laporan hasil pemilihan kepala desa paling lama 14 (empat belas) hari setelah pelaksanaan tahapan pelantikan kepala desa terpilih.

Sementara itu Bupati Lampung tengah Musa Ahmad, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa pada Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Lampung Tengah dilaksanakan di 82 Kampung dari 27 Kecamatan.

Dimana metode 77 Kampung dilaksanakan secara Manual, dan 5 Kampung dilaksanakan secara E-Voting yakni Kampung Wates, Kalisari, Gunung Agung, Pujo Basuki, dan Kampung Restu Buana.

Dengan jumlah calon Kepala Kampung 275 Calon (248 laki-laki, 27 Perempuan), DPT berjumlah 271.007 orang, jumlah TPS sebanyak 563, dengan jumlah panitia sebanyak 3225 orang.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah telah memenuhi semua instrumen kesiapan oemilihan kepala kampung serentak tahun 2022 sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri No.72 Tahun 2020.

“Mudah-mudahan pemilihan Kepala Kampung yang kita lakukan di Lampung Tengah ini bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya dan bisa melahirkan para pemimpin yang terbaik di Kampungnya masing-masing,” pungkas Bupati

Baca Juga :  Gubernur Arinal Terima Piagam Penghargaan dan Plakat WTP dari Menteri Keuangan RI

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Zoom Meeting bersama dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo.

Menurut Dirjen, Pemilihan Kepala Kampung Serentak ini memiliki nilai strategis dan penting dalam upaya meningkatkan proses demokrasi pada tingkat desa dengan menggunakan sistem e-voting

Dirjen juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah atas terlaksananya proses demokrasi ini hingga ketingkat desa.

“Saya setuju dan mendukung upaya Pak Gubernur dalam hal penanggulangan pandemi, seperti telah disampaikan beliau sebelumnya, agar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan,” ucap Yusharto Huntoyungo.

Pada kegiatan tersebut Gubernur Arinal Djunaidi didampingi oleh Bupati Lampung Tengah, Kapolda Lampung dan Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, meninjau langsung proses pemilihan Kepala Kampung secara E-Voting di Kampung Wates. (Naz)

Berita Terkait

Pameran Puisi Berbahasa Lampung, Merayakan Bahasa Ibu Lewat Puisi
Wabup Tubaba Hadiri HUT ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Serukan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional
Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba
Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju
Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Berbasis Kinerja
Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Pameran Puisi Berbahasa Lampung, Merayakan Bahasa Ibu Lewat Puisi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Jajaran Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:14 WIB

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:19 WIB

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Berita Terbaru

DPRD Metro

Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:59 WIB

Opini

Budiyono: Sang Intelektual Organik!

Senin, 20 Okt 2025 - 20:45 WIB

Parpol

Resmi Diumumkan, Ini Daftar 145 Pengurus Golkar Lampung

Senin, 20 Okt 2025 - 19:31 WIB