Bandar Lampung (dinamik.id)– Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menerima menerima insentif fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah dari Menteri Dalam Negeri RI, M. Tito Karnavian.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam acara yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (5/8/2024).
“Syukur alhamdulillah Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menerima penghargaan Insentif Fiskal yang diberikan oleh Pemerintah pusat. Bunda mengucapkan terimakasih kepada Menteri Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” ujar Walikota Eva Dwiana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Walikota mengatakan, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan Insentif Fiskal yang diberikan oleh Pusat sebanyak Rp 6,4 miliar, yang nanti akan digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari bidang Kesehatan, pendidikan dan juga keperluan yang lainnya.
”Insha Allah penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus mengendalikan inflasi sesuai target yang telah ditetapkan,” ungkap Walikota.