Pemkab Pringsewu Luncurkan Sistem Digitalisasi Pajak QRIS

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Pemkab Pringsewu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaunching sistem digitalisasi dalam pembayaran pajak daerah berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan cara, BALAPAN (Bayakh Anjak Lamban, Pindai, Aman dan Nyaman) di halaman Kantor Bapenda Pringsewu, Selasa (30/8/2022).

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dalam sambutannya mengatakan, sejalan berjalannya waktu dan semangat reformasi dan pembangunan di era globalisasi yang berkembang saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk memberikan kesempatan serta kemudahan kepada masyarakat dan dunia usaha agar ikut berperan serta dalam mengelola pembangunan.

Salah satunya dengan cara memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang, terutama mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung saat ini.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski Pringsewu masih memerlukan perbaikan di segala bidang demi memajukan pembangunan, yang tentunya membutuhkan dana besar, dan salah satu sumber dana yang sangat potensial adalah pendapatan daerah yang berasal dari sektor pajak. Dimana pajak merupakan kontribusi yang cukup besar guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah serta mendukung laju pembangunannya,” katanya.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI, Kodim 0424/TGM & Pemkab Pringsewu Gelar Bakti Sosial

Menurut Adi Erlansyah, Pemkab Pringsewu melalui Bapenda telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak guna menggali potensi PAD. Bahkan pada tahun 2022 penerimaan PAD Pringsewu ditargetkan naik dari Rp. 129.244.302.143 menjadi Rp.132.605.750.000.

“Dan guna mendukung peningkatan tersebut, berbagai upaya untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimiliki telah dilakukan diantaranya, melakukan inovasi-inovasi dan trobosan khususnya di bidang IT guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pelaporan data wajib pajak hingga penyetoran,” ujarnya.

Adi Erlansyah berharap dengan adanya inovasi pembayaran pajak melalui sistem QRIS ini pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Pringsewu semakin profesional, akuntabel dan transparan.

Selain itu juga, mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk dapat menerapkan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0 % kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Rumah Triyanto yang Terbakar

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono mengatakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ataupun retribusi menggunakan QRIS selaras dengan upaya Bank Indonesia dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui program Elektrofikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Di Provinsi Lampung telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) di 15 kabupaten/kota dan satu di tingkat provinsi pada tahun 2021 lalu”, katanya.

Tony menjelaskan, berdasarkan hasil kajian Satgas P2TD, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Dimana pemda dengan status digital terbukti telah berhasil dan memiliki realisasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemda lain yang statusnya maju ataupun berkembang.

Pada kesempatan itu, Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu Waskito Joko Suryanto mengatakan, dengan adanya program tersebut merupakan langkah awal dalam melakukan pengelolaan pajak daerah yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kontingen Kota Bandar Lampung Pukau Penonton Karnaval Budaya Apeksi 2024

“Dengan dilaunchingnya program ini ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah, serta memberikan kemudahan bagi pengelola pajak yaitu Bapenda Pringsewu, dalam melakukan pengelolaan pajak daerah agar lebih profesional, transparan dan akuntabel. Selain itu juga dilakukan uji coba pembayaran PBB melalui QRIS e-SPPT,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daerah, Forkopimda dan kepala instansi vertikal lainnya, kepala Bapenda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, instansi perbankan dan lembaga keuangan serta pembiayaan, para camat dan kapekon/lurah se-Kabupaten Pringsewu. (PON/RED)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil
Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:27 WIB

Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:03 WIB

492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa

Senin, 9 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Berita Terbaru