‎‎DPRD Lampung Desak Tangkap Aktor Utama Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Bandar Lampung, (dinamik.id)-Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil V Way Kanan-Lampung Utara, Fatikhatul Khoiriyah, mendesak penegak hukum mengusut tuntas praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan hingga ke aktor utama, Kamis (13/3/2026).

Mantan ketua Bawaslu Lampung dua periode itu menegaskan penegakan hukum tak boleh berhenti sebatas pada pekerja lapangan saja, melainkan hingga pemilik manfaat (beneficial owner) di balik aktivitas ilegal merusak lingkungan itu.

‎Menurut Fatikhatul, temuan aktivitas tambang emas ilegal yang saat ini tengah ditelusuri aparat penegak hukum menjadi perhatian serius bagi DPRD Lampung.

‎“Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas hingga ke pihak yang diduga sebagai beneficial owner atau aktor utama di balik aktivitas tersebut,” ujarnya, Kamis (12/03/2026).

‎Legislator PKB Ini menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada para pekerja di lapangan saja. Aparat diminta mampu menelusuri pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan terbesar dari praktik pertambangan ilegal tersebut.

‎“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan saja, tetapi harus mampu menyentuh pihak yang mengambil keuntungan terbesar dari praktik ilegal ini,” imbuhnya.

‎Selain merugikan negara dari sisi ekonomi, Fatikhatul juga mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi penambangan.

‎Karena itu, ia menilai perlu adanya pengawasan yang lebih ketat serta koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait agar kejadian serupa tidak terus berulang.

‎“DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan sektor pertambangan di daerah, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan secara legal, transparan, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

‎Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang diduga telah beroperasi selama sekitar 1,5 tahun. Aktivitas penambangan tanpa izin tersebut diperkirakan menghasilkan emas dengan nilai mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari.

‎Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan melalui operasi penertiban yang digelar pada Minggu (8/3/2026). Operasi tersebut melibatkan personel Polda Lampung bersama jajaran Kodam II/Sriwijaya, termasuk Korem 043/Garuda Hitam dan Denpom.

‎Penertiban dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Way Kanan, yakni Kecamatan Blambangan Umpu, Umpu Semenguk, dan Baradatu. Seluruh lokasi penambangan berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara VII.

‎Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dari jumlah itu, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 lainnya masih berstatus saksi. (Amd)

Baca Juga :  Herman HN Ikut Penjaringan Calon Gubernur Lampung Melalui PSI

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Lampung Raih Penghargaan Terbaik I Pengelolaan JDIH Nasional

Penulis : Mufid

Editor : Eka Setiawan

Berita Terkait

Mikdar Ilyas Desak Kebijakan Pro-Rakyat untuk Atasi Ketimpangan Ekonomi Lampung
Musda IV Golkar Pringsewu Tegaskan Soliditas dan Target 10 Kursi Legislatif
Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA
Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI
Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat
Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi
Dorong UMKM Naik Kelas, BRIN dan Komisi X DPR RI Gelar Bimtek Pemasaran di Lampung
Pengawasan Berlapis, DPRD Pastikan Kualitas Pembangunan Jalan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Musda IV Golkar Pringsewu Tegaskan Soliditas dan Target 10 Kursi Legislatif

Senin, 13 April 2026 - 18:43 WIB

Duka Keluarga Abizar, DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian Medis di RSIA

Jumat, 10 April 2026 - 19:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Lampung Apresiasi Kejati Buka Blokir Rekening PT PSMI

Jumat, 10 April 2026 - 17:17 WIB

Dari Muscab ke Aksi Nyata, PKB Lampung Sebar Mobil Layanan untuk Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 11:51 WIB

Dari Aspirasi Jadi Realisasi, DPRD Lampung Minta Jalan Dibangun Tahan Lama dan Berdampak Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kasus Dugaan Perundungan Pelajar di Pringsewu Berakhir Damai

Rabu, 15 Apr 2026 - 13:53 WIB

Bandar Lampung

Digitalisasi “Pepesan Kosong” Di RSUD Ryacudu Kotabumi

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:40 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:38 WIB