Pertamina Belum Pastikan Waktu Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/internet

Ilustrasi/internet

Jakarta (dinamik.id)–Pemerintah belum memutuskan atas rencananya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite dan Solar Subsidi. Dari kabar yang berhembus harga baru BBM bersubsidi itu akan berlaku pada September 2022 ini.

Menjawab kapan harga baru Pertalite dan Solar Subsidi akan berlaku, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting juga belum dapat memastikan kapan akan diberlakukan. Saat ini, pihaknya juga masih menantikan keputusan tersebut.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Tokoh Peduli Pemuda DPP KNPI

“Belum ada info (kenaikan). Prinsipnya kami sebagai operator akan melaksanakan apa yang ditugaskan oleh regulator,” ujar Irto, Rabu (31/8/2022).

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian pula disampaikan Direktur Pengembangan Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso. Menurutnya keputusan mengenai kenaikan harga BBM ada di ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Mungkin kalo itu nanti ada di teman-teman ESDM,” ungkap.

Baca Juga :  PTPN VII Siapkan Gula 3,7 Ton untuk Pasar Murah di Bandar Lampung dan Lamsel

Adapun wacana kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi yang sudah ada di tangan Presiden Jokowi berada di kisaran Rp 8.500 per liter – Rp 10.000 per liter.

Seperti yang diketahui, saat ini harga BBM Pertalite yang dijual di SPBU hanya Rp 7.650 per liter, sementara harga BBM Solar Subsidi hanya Rp 5.150 per liter.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Lampung Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim

Sayangnya memang, kepastian waktu kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi ini hanya Presiden Jokowi yang tahu. Pasalnya dalam Rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin (29/8/2022) kemarin, Presiden Jokowi tidak memberi tahu jadwal kapan akan diumumkan. (RED)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI
Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman
LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum
Menag Nasaruddin Umar Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie di Bandar Lampung
Polres Tubaba Tambahkan Jam Layanan SKCK, Layani Warga hingga Akhir Pekan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:21 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:52 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 September 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Lampung dalam Sinergi Ekonomi Nasional di Forum BI

Minggu, 14 September 2025 - 11:46 WIB

Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman

Sabtu, 13 September 2025 - 11:14 WIB

LBH Ansor Lampung: Pemakai Narkoba Harus Diutamakan Asesmen, Bukan Hanya Dihukum

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Pendaftaran PAW Kepala Tiyuh di Tiga Kecamatan

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:52 WIB

Tulangbawang Barat

Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti dari 66 Perkara Pidana Umum

Rabu, 17 Sep 2025 - 11:49 WIB

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB