Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Selasa, 6 September 2022 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bbm. Sekdaprov Fahrizal Darminto mengimbau masyarakat agar tidak panik karena Pemerintah telah mengambil langkah-langkah antisipasi dan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inlasi Daerah bersama Gubernur Arinal Djunaidi dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, secara virtual, di Mahan Agung, Senin 5 September 2022.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, juga dihadiri oleh Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja, Menteri Desa, Wakil Menteri Keuangan, Kapolri, Kepala BPKP, Jaksa Agung, Perwakilan Panglima TNI.

Baca Juga :  Kopi Lampung Begawi 2022 Menjadi Media Promosi Kopi Indonesia dan Kopi Lampung Khususnya

Seusai Rapat, Sekdaprov memberikan keterangan, bahwa Pemerintah telah melakukan Pengalihan subsidi BBM agar lebih tepat sasaran. Anggaran Pemerintah yang sebelumnya dialokasikan ke Subsidi BBM, saat ini dialihkan ke berbagai program dan bantuan sosial yang sifatnya langsung menyentuh masyarakat.

Bantuan Sosial yang dimaksud diantaranya yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah oleh Kemenaker, dan Dana Transfer Umum (DTU) oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, Menteri Desa juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Desa 97/2022 sebagai dasar hukum pengguna dana desa untuk pengendalian Inflasi di daerahnya.

Terkait DTU, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk membelanjakan 2% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil untuk bantuan sosial kepada masyarakat sesuai karakteristik daerah masing-masing.

Baca Juga :  Sejarah Baru, Lampung Raih Predikat Zona Integritas Menuju WBK

Kewajiban tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022. Menurut PMK tersebut alokasi 2% tersebut harus dianggarkan pada Oktober – Desember 2022 guna memitigasi dampak inflasi.

Sekdaprov menjelaskan, Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat bantalan Jaring Pengaman Sosial. Bantuan Sosial tersebut khsususnya ditujukan kepada UMKM, nelayan, ojek, subsidi transport dan kegiatan padat karya.

Agar tidak ada keragu-raguan dalam mengeksekusi seluruh program pemerintah tersebut, Sekdaprov menjelaskan Pemerintah Daerah akan didampingi BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian agar seluruh upaya pemerintah tersebut dapat cepat dieksekusi, akurat dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Konsep Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat Memperkuat Ketahanan Sosial dan Ekonomi Masyarakat

Terkait antisipasi kenaikan harga-harga, TPID Provinsi Lampung juga telah melakukan berbagai upaya, seperti menjaga ketersediaan stok barang di pasar agar tidak terjadi penimbunan, serta menjaga alur distribusi barang.

Di akhir Rakor, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan beberapa poin penting sebagai solusi pengendalian inflasi. Diantaranya yaitu, menjadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas, mengaktifkan TPID, mengaktifkan satgas pangan, bbm subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu.

Kemudian melaksanakan gerakan penghematan, gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerjasama antar daerah yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis, mengintensifkan jaring pengaman sosial, dan meminta BPS serta BI Provinsi untuk mengumumkan angka inflasi hingga Kabupaten/Kota. (Naz/Red).

Berita Terkait

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!
Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026
SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang
Ratusan Pemuda Antusias Gabung dan Siap Besarkan PSI
Jalan Dikeruk, Proyek Mandek, Muncul Dugaan Pungli di Ruas Pringsewu–Pardasuka
Wagub Jihan Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 di Lampung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:47 WIB

Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WIB

SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:42 WIB

DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:38 WIB

Tindaklanjuti Arahan Kemendagri, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:27 WIB

SD IT Madani Tubaba Lepas 52 Personel Drumband ke Indonesia Open 2026 di Palembang

Berita Terbaru

Berita

Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Senin, 22 Jun 2026 - 18:08 WIB