Perusakan Lahan 22 Petani Negara Mulya Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 9 September 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung (dinamik.id)–Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memulai penyidikan perkara pidana pengerusakan lahan perkebunan milik 22 petani kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung nomor : SPDP/100/IX/RES.1.2/2022/Ditreskrimum tertanggal 5 September 2022.

Selain itu dalam surat pemberitahuan hasil penyelidikan yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung, dijelaskan bila pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup tindak pidana pengerusakan barang secara bersama-sama dan pengerusakan yang terjadi di pinggiran Way Tela, Kampung Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin, Waykanan.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Jl Sutami-Sribawono Terancam 20 Tahun Penjara

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP atau Pasal 406 KUHP, selanjutnya proses tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 5 September 2022,” demikian isi surat tersebut.

Sementara, Anton Heri, SH selaku kuasa Hukum 22 warga kampung Negara Mulya menyambut positif perkembangan hukum atas perkara yang ditanganinya.

“Ini merupakan bagian dari angin segar yang kami terima, artinya proses ini sudah terang. Perlu diingatkan, lidik perkara ini sudah tiga tahun, alhamdulillah setelah tiga tahun lebih perkara ini terang,” ujarnya melalui saluran telepon.

Baca Juga :  IM Ganjar Makin Masif Bentuk Relawan Hingga RT se Lampung

Heri menuturkan saat ini dirinya sedang berada di Waykanan lantaran penyidik Polda Lampung Subdit 2 akan melakukan pemeriksaan dalam rangka sidik. “Harapan kita Polda Lampung tidak lama lagi memberi status tersangka kepada pelaku. Jangan sampai ada anggapan miring karena pelaku ini memiliki jabatan, hukum tidak berlaku,” jelas dia.

Disinggung soal video nenek Rohaya yang viral, sebagai salahsatu korban pengerusakan yang memiliki lahan tidak sampai setengah hektare, Anton mengungkapkan bila beliau telah meninggal dunia.

“Itu yang paling menyakitkan hingga beliau meninggal, kami belum bisa mengembalikan haknya. Ahli waris sudah memberikan kuasa kepada kita,” kata dia.

Baca Juga :  Kejari Mesuji Gelar Agenda Memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia ke - 73

Selain nenek Rohaya, menurutnya terdapat, Misli Kobi, warga lainnya yang telah meninggal setelah pengerusakan lahan. “Misli Kobi memiliki lahan 3 ha.”

Sementara warga korban pengerusakan sejak tiga tahun terakhir, menurutnya, hidup serabutan untuk bertahan hidup.

“Untuk saat ini masyarakat yang lahannya dirusak menjadi buruh harian tidak tetap. ada juga yang ngegaduh sapi alias ngurus sapi orang dengan cara bagi hasil. Maka itu, kami berharap perkara ini dapat segera diselesaikan dengan memberikan sanksi dan keadilan hukum setegas-tegasnya,” ujar Anton. (Eka)

Berita Terkait

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi
Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker
Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah
Di Balik Polemik MBG, Relawan Dapur Terdampak: Penghasilan Hilang, Harap Program Jalan Lagi
Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG
Aksi Damai AMAL: Dukung MBG, Massa Minta Koruptor Dihukum Berat
Kisah Inspiratif Aprozi Alam Membangun Harapan Dimulai dari Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:35 WIB

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:13 WIB

Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi

Senin, 22 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengukuhan APPMBGI Lampung Jadi Momentum Penguatan SPPG dan Kemitraan Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 17:43 WIB

Di Balik Polemik MBG, Relawan Dapur Terdampak: Penghasilan Hilang, Harap Program Jalan Lagi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:18 WIB

Ribuan Massa Kumpul di Tugu Adipura Lampung Dukung Program MBG

Berita Terbaru

Pemerintahan

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:28 WIB