Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek 2022

Selasa, 13 September 2022 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Pendataan Awal Regsosek sebagai upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat akan dimulai pada Oktober – November 2022, menyasar penduduk/keluarga di 514 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Bandar Lampung Darurat Banjir, Penanggulangan Jangka Panjang Harus Jadi Prioritas

Adapun variabel data yang dikumpulkan melingkupi data kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kondisi kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Data-data tersebut kemudian akan divalidasi sehingga akan menghasilkan data yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat membuka acara Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Radisson, Selasa (13/9/2022), Gubernur Arinal Djunaidi menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.

Baca Juga :  Ketua Kwarda Pramuka Chusnunia Buka Kemah Bakti Racana Muhammadiyah Nasional VI

Kepala BPS Provinsi Lampung mengatakan Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga :  Abaikan Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, DLH Mesuji Tutup Usaha Tobong Arang

Dengan dimulainya pendataan awal Regsosek di tahun 2022, diharapkan pada tahun 2024 akan terbentuk stabilitas sistem dan integrasi data yaitu terbentuknya Pusat Data Nasional, terbangunnya mekanisme quality control, serta penargetan dan monev yang terintegrasi.(Naz/Red).

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB