Kapolres Lamteng Pimpin Upacara PTDH Aipda Rudi Suryanto

Lampung Tengah (dinamik.id) – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si memimpin upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) Aipda Rudi Suryanto, di lapangan apel Mapolres Lampung Tengah, Jum’at (16/9/22).

Upacara PTDH dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapolda Lampung Nomor :Kep / 629 / IX / 2022 tertanggal 14 September 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Aipda Rudi Suryanto jabatan BA Polres Lampung Tengah.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,SH.,M.Si, para PJU, para Kabag, Kasat, Kasi dan para Kapolsek jajaran serta seluruh peserta upacara yang terdiri dari personil Polres Lamteng, Polsek beserta ASN.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan upacara ini, Polri memberikan punishment Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) dari dinas Polri terhadap Anggota sebanyak 1 (satu) personel.

“Walaupun terasa berat, hal ini harus tetap kita laksanakan demi untuk kebaikan organisasi Polri yang kita cintai serta untuk menimbulkan efek jera , agar tidak dicontoh oleh personel lainnya,” jelasnya.

Pemberian keputusan PTDH terhadap personil Polres Lampung Tengah ini, sebagai bukti bahwa Polri sangatlah tegas dalam melakukan pembinaan personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun pidana .

Kapolres berharap upacara PTDH ini adalah yang terakhir, sehingga ke depan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana,’’ tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah dalam melaksanakan dinas baik di lingkungan kerja, lingkungan masyarakat dan keluarga, agar dapat berbuat sebaik-baiknya.

‘’Jangan sampai melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, Institusi Polri, dan keluarga serta berusaha untuk mewujudkan transformasi Polri yang Presisi agar polri semakin dicintai oleh masyarakat,’’ pungkasnya. (pon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *