DPMPTSP dan Dukcapil Pringsewu Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas

Senin, 19 September 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU (dinamik.id)- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pringsewu dinyatakan lulus seleksi administrasi Zona Integritas.

Hal ini berdasarkan pengumuman Kementerian PAN-RB Nomor B/13/PW/03/2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Administrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyematkan pin Zona Integritas kepada perwakilan ASN kedua OPD tersebut saat upacara bulanan di lapangan pemkab setempat, Senin (19/09/22).

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Rumah Triyanto yang Terbakar

Penyematan pin ini, menurut Adi Erlansyah, merupakan salahsatu wujud komitmen nyata dalam melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi momentum awal untuk pelaksanaannya, serta menjadi contoh bagi OPD-OPD lainnya di Kabupaten Pringsewu.

“Dalam Peraturan Presiden No.55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025, dan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, mengamanatkan bahwa Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menjabarkan dan melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di instansi masing-masing,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba, Gerakan Sinergi Reforma Agraria Dukung Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Oleh karena itu, ia berharap ke depan akan tertanam motivasi, kesadaran dan inovasi-inovasi dari Dinas PM-PTSP dan Dinas Dukcapil Pringsewu yang tentunya akan mampu menunjang kinerja dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Terima Kunjungan Kerja Danrem 043/Gatam

“Selain itu, agar bagaimana para pihak yang berhak memperoleh data kependudukan dan pelayanan satu pintu yang prima, dapat terlayani secara cepat, tepat dan profesional, sehingga akan lebih memaksimalkan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Hal ini, tentunya dibutuhkan proses yang panjang dan kompleks, disamping dituntut kesadaran bersama, agar reformasi birokrasi yang diupayakan dapat terwujud”, pungkasnya. (Pon)

Berita Terkait

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus
Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda
Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!
Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung
Pemdes Tirtamakmur Undang Tokoh Masyarakat dan Petani Sosialisasikan Penanaman Tebu
Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Kamis, 11 September 2025 - 15:14 WIB

Gerak Cepat, Pira Lampung Bantu Korban Banjir di Tanggamus

Kamis, 11 September 2025 - 14:30 WIB

Gubernur Lampung Gerakkan Kolaborasi, Percepatan Perbaikan Jembatan Gantung Tampang Muda

Kamis, 11 September 2025 - 00:02 WIB

Wagub: Lampung Harus Nol Kasus Keracunan MBG, Perketat Pengawasan, Evaluasi Dapur SPPI!

Rabu, 10 September 2025 - 17:09 WIB

Kejari Tubaba Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB