DPMPTSP dan Dukcapil Pringsewu Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas

Senin, 19 September 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU (dinamik.id)- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pringsewu dinyatakan lulus seleksi administrasi Zona Integritas.

Hal ini berdasarkan pengumuman Kementerian PAN-RB Nomor B/13/PW/03/2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Administrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyematkan pin Zona Integritas kepada perwakilan ASN kedua OPD tersebut saat upacara bulanan di lapangan pemkab setempat, Senin (19/09/22).

Baca Juga :  5,6 Persen KPM PKH di Pringsewu Mengundurkan Diri

Penyematan pin ini, menurut Adi Erlansyah, merupakan salahsatu wujud komitmen nyata dalam melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi momentum awal untuk pelaksanaannya, serta menjadi contoh bagi OPD-OPD lainnya di Kabupaten Pringsewu.

“Dalam Peraturan Presiden No.55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025, dan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, mengamanatkan bahwa Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menjabarkan dan melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di instansi masing-masing,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba 2023 Target Salurkan Vaksinasi PMK

Oleh karena itu, ia berharap ke depan akan tertanam motivasi, kesadaran dan inovasi-inovasi dari Dinas PM-PTSP dan Dinas Dukcapil Pringsewu yang tentunya akan mampu menunjang kinerja dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

Baca Juga :  HUT Ke-77 PMI, ORARI Lokal Pringsewu Gelar SES 8H77PMI

“Selain itu, agar bagaimana para pihak yang berhak memperoleh data kependudukan dan pelayanan satu pintu yang prima, dapat terlayani secara cepat, tepat dan profesional, sehingga akan lebih memaksimalkan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Hal ini, tentunya dibutuhkan proses yang panjang dan kompleks, disamping dituntut kesadaran bersama, agar reformasi birokrasi yang diupayakan dapat terwujud”, pungkasnya. (Pon)

Berita Terkait

ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital
PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks
Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025
Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 20:58 WIB

ASKOMPSI Nobatkan Dr Marindo Sekdaprov Terbaik Tatakelola Pemerintahan Digital

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

PWI Tanggamus Jalin Sinergi dengan Polres Perkuat Kamtibmas dan Tangkal Hoaks

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Berita Terbaru

Hukum

Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT

Selasa, 18 Nov 2025 - 15:23 WIB