DPMPTSP dan Dukcapil Pringsewu Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas

Senin, 19 September 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU (dinamik.id)- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pringsewu dinyatakan lulus seleksi administrasi Zona Integritas.

Hal ini berdasarkan pengumuman Kementerian PAN-RB Nomor B/13/PW/03/2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Administrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyematkan pin Zona Integritas kepada perwakilan ASN kedua OPD tersebut saat upacara bulanan di lapangan pemkab setempat, Senin (19/09/22).

Baca Juga :  Adi Erlansyah Tinjau Fasilitas dan Pelayanan RSUD Pringsewu

Penyematan pin ini, menurut Adi Erlansyah, merupakan salahsatu wujud komitmen nyata dalam melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi momentum awal untuk pelaksanaannya, serta menjadi contoh bagi OPD-OPD lainnya di Kabupaten Pringsewu.

“Dalam Peraturan Presiden No.55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025, dan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, mengamanatkan bahwa Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menjabarkan dan melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di instansi masing-masing,” katanya.

Baca Juga :  Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Oleh karena itu, ia berharap ke depan akan tertanam motivasi, kesadaran dan inovasi-inovasi dari Dinas PM-PTSP dan Dinas Dukcapil Pringsewu yang tentunya akan mampu menunjang kinerja dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Panen Raya Perdana di Ambarawa Barat

“Selain itu, agar bagaimana para pihak yang berhak memperoleh data kependudukan dan pelayanan satu pintu yang prima, dapat terlayani secara cepat, tepat dan profesional, sehingga akan lebih memaksimalkan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Hal ini, tentunya dibutuhkan proses yang panjang dan kompleks, disamping dituntut kesadaran bersama, agar reformasi birokrasi yang diupayakan dapat terwujud”, pungkasnya. (Pon)

Berita Terkait

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Berita Terbaru