DPMPTSP dan Dukcapil Pringsewu Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas

Senin, 19 September 2022 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU (dinamik.id)- Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pringsewu dinyatakan lulus seleksi administrasi Zona Integritas.

Hal ini berdasarkan pengumuman Kementerian PAN-RB Nomor B/13/PW/03/2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Seleksi Administrasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2022.

Terkait hal tersebut, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyematkan pin Zona Integritas kepada perwakilan ASN kedua OPD tersebut saat upacara bulanan di lapangan pemkab setempat, Senin (19/09/22).

Baca Juga :  Dinas PUPR Pringsewu Melaunching SIMANIS RIANG

Penyematan pin ini, menurut Adi Erlansyah, merupakan salahsatu wujud komitmen nyata dalam melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, sekaligus menjadi momentum awal untuk pelaksanaannya, serta menjadi contoh bagi OPD-OPD lainnya di Kabupaten Pringsewu.

“Dalam Peraturan Presiden No.55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025, dan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, mengamanatkan bahwa Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah wajib menjabarkan dan melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di instansi masing-masing,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Pastikan Jembatan Kali Pasir Dibangun, Gubernur Turun Langsung

Oleh karena itu, ia berharap ke depan akan tertanam motivasi, kesadaran dan inovasi-inovasi dari Dinas PM-PTSP dan Dinas Dukcapil Pringsewu yang tentunya akan mampu menunjang kinerja dan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Mengirim 23 Peserta Kafilah Ikuti Lomba MTQ Ke-49 Tingkat Provinsi Lampung

“Selain itu, agar bagaimana para pihak yang berhak memperoleh data kependudukan dan pelayanan satu pintu yang prima, dapat terlayani secara cepat, tepat dan profesional, sehingga akan lebih memaksimalkan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.

Hal ini, tentunya dibutuhkan proses yang panjang dan kompleks, disamping dituntut kesadaran bersama, agar reformasi birokrasi yang diupayakan dapat terwujud”, pungkasnya. (Pon)

Berita Terkait

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Paripurna DPRD Tubaba Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp7,94 Miliar
SD IT Madani Tubaba Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional Drum Corps 2026 Palembang
DPRD Soroti Potensi Kebocoran Retribusi Parkir Pringsewu, Evaluasi Target PAD!

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:50 WIB

Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Berita Terbaru