Pj Bupati Pringsewu Meluncurkan ULP Online

Senin, 19 September 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU (dinamik.id) – Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah meluncurkan Unit Layanan Pengaduan (ULP) Online Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab Pringsewu dengan nomor 0821 8221 6006. Pengaduan ini terutama di bidang ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat.

Peluncurkan ditandai dengan pengguntingan pita di depan ULP Satpol PP Pemkab Pringsewu, Senin (19/09/22), mengatakan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa ketenteraman dan ketertiban umum merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sambut Peresmian Mabes PMII, Wagub Chusnunia Doa Bersama Ratusan Kader

“Sebagai urusan pemerintahan wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar, maka kewenangan pemerintah daerah dalam ketenteraman dan ketertiban umum meliputi penyelenggaraan trantibum, penegakan perda, dan perlindungan masyarakat, harus senantiasa ditegakkan,” katanya.

Oleh karena itu, dalam rangka mendukung kewenangan pemerintah daerah tersebut, Pemkab Pringsewu melalui Satpol PP dengan berpedoman pada Peraturan Daerah No.10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, sebagai instrumen hukum yang mengatur aspek ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pringsewu dapat dilaksanakan seoptimal mungkin demi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Ini Empat Even Festival Krakatau Pemprov Lampung 2022

“Saya yakin, inovasi–inovasi yang telah dipersiapkan dapat memberikan motivasi yang positif guna mewujudkan bentuk pelayanan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pringsewu yang dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum APBDP 2022 Fraksi-Fraksi

Dengan peran aktif dan dukungan segenap masyarakat, lanjut Adi Erlansyah didampingi Kasatpol PP Pringsewu Ibnu Harjianto pada acara yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Pringsewu, diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang lebih maju, mandiri, sehat dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan prosesi pemusnahan minuman beralkohol hasil sitaan, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Pringsewu dalam menegakkan peraturan daerah. (Pon)

Berita Terkait

Pemilik Lahan Baku Sawah Pajaresuk Diduga Abaikan Pemerintah, Alih Fungsi Lahan Jalan Terus
100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang
Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat
Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:17 WIB

100 Delegasi PWNU Lampung Kawal Suksesi Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Peletakan Batu Pertama PLHUT Lampung Barat, Wujudkan Pelayanan Haji Lebih Dekat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Bengkel Sastra Dibuka Kepala Balai Bahasa, Yozi Rizal: Lemah Peduli Pemprov Lampung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Berita Terbaru

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau perkebunan tebu di Sugar Group Companies (SGC), Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, Lampung, Rabu (26/8/2026). Amran optimistis produksi gula nasional mencapai 3 juta ton pada tahun ini.

Ekonomi dan Kreatif

Usai Tinjau SGC, Mentan Amran Sulaiman: Mudah-Mudahan Tidak Impor Gula Lagi!

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:50 WIB