Pj Bupati Pringsewu Meluncurkan ULP Online

Senin, 19 September 2022 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU (dinamik.id) – Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah meluncurkan Unit Layanan Pengaduan (ULP) Online Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab Pringsewu dengan nomor 0821 8221 6006. Pengaduan ini terutama di bidang ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat.

Peluncurkan ditandai dengan pengguntingan pita di depan ULP Satpol PP Pemkab Pringsewu, Senin (19/09/22), mengatakan UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa ketenteraman dan ketertiban umum merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Tubaba Dinilai Sangat Baik oleh Kemendagri dalam Evaluasi Triwulan III

“Sebagai urusan pemerintahan wajib, berkaitan dengan pelayanan dasar, maka kewenangan pemerintah daerah dalam ketenteraman dan ketertiban umum meliputi penyelenggaraan trantibum, penegakan perda, dan perlindungan masyarakat, harus senantiasa ditegakkan,” katanya.

Oleh karena itu, dalam rangka mendukung kewenangan pemerintah daerah tersebut, Pemkab Pringsewu melalui Satpol PP dengan berpedoman pada Peraturan Daerah No.10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, sebagai instrumen hukum yang mengatur aspek ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pringsewu dapat dilaksanakan seoptimal mungkin demi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Jajaran BPN Lampung, Gubernur Arinal Berharap Terus Tingkatkan Sinergitas yang Terjalin Baik Selama Ini

“Saya yakin, inovasi–inovasi yang telah dipersiapkan dapat memberikan motivasi yang positif guna mewujudkan bentuk pelayanan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Pringsewu yang dapat dipertanggungjawabkan,” harapnya.

Baca Juga :  Buka Manasik Umrah Bandar Lampung , Wali Kota Eva Dwiana Terharu

Dengan peran aktif dan dukungan segenap masyarakat, lanjut Adi Erlansyah didampingi Kasatpol PP Pringsewu Ibnu Harjianto pada acara yang dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Pringsewu, diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Pringsewu yang lebih maju, mandiri, sehat dan sejahtera.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan prosesi pemusnahan minuman beralkohol hasil sitaan, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Pringsewu dalam menegakkan peraturan daerah. (Pon)

Berita Terkait

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Olahraga

Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 18:24 WIB

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB