Pungli Pak Ogah, Polres Lamteng Gercep Tindak Lanjut Laporan Masyarakat

Kamis, 22 September 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (dinamik.id) – Respon cepat Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran dalam menindaklanjuti komentar atau laporan masyarakat melalui media sosial di akun FaceBook Humas Polres Lampung Tengah tentang adanya pungli di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya Kec. Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah, Kamis (22/9/2022).

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto langsung melakukan penertiban Pak Ogah atau pungli yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih Aipda Deni Fajri bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024

‘’Hal ini merupakan respon cepat kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atau para sopir yang resah terkait adanya Pak Ogah di pertigaan Jln. Lintas SPBU Seputih Jaya tersebut. Mereka kerap memaksa apabila tidak diberi uang bahkan sampai mancaci serta memukul bodi mobil, ’’ jelasnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penertiban Pak Ogah yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polsek Gunung Sugih bersama anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih, petugas mengamankan seorang laki- laki inisial JS (23) warga Kp. Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Resmi Tutup MTQ Ke-52 Tingkat Bandar Lampung

‘’JS berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp. 40.000,- kemudian diamankan ke Polsek Gunung Sugih, ’’ tambahnya.

Untuk JS berikut barang bukti,sambung Kapolsek telah kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan serta kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kab. Lamteng. Karena setelah didata rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan, ’’ ungkapnya.

Baca Juga :  TP PKK Tubaba Sambut Tim Monev Pokja

Selain itu, JS juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada para Pak Ogah tersebut, karena semakin diberi nantinya mereka akan terus melakukan pekerjaan itu, ’’ demikian pungkasnya. (pon)

Berita Terkait

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!
Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP
HUT ke-75 Pekon Nusawungu, Bupati Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:21 WIB

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:21 WIB

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:34 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:20 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Jumat, 16 Jan 2026 - 21:21 WIB

Tulangbawang Barat

Papa Rock n Roll Bakal Gemparkan Tubaba, Tunggu Tanggal Mainnya!

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:21 WIB