Pj Bupati Pringsewu Melantik 22 Pejabat, Ini Daftarnya

Rabu, 21 September 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Gerbong mutasi pegawai mulai bergerak di Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Sebanyak 10 pejabat administrator, 1 pejabat pengawas, serta 11 guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dilantik dan diambil sumpah oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (21/09/22).

Para pejabat yang dilantik, diantaranya untuk jabatan administrator yakni Encep Ilyas, S.E., M.M.(Irbanwil I pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu), Wiwit Sutriyono, S.Sos. (Irban Bidang Investigasi pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu), Eko Irawan, S.STP., M.M. (Kabag Prokopim Setdakab Pringsewu).

Kemudian Cicih Daniasri, ST, M.Si. (Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pringsewu) dan Ivan Kurniawan, S.T. (Sekretaris Bappeda Kabupaten Pringsewu), serta sejumlah nama lainnya.

Adi Erlansyah mengatakan pelantikan ini sesuai amanat Pasal 132A Ayat (1) Huruf a dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut telah diperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri No. 821/6191/OTDA tanggal 5 September 2022 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

“Hal tersebut menjadi dasar terbitnya Surat Keputusan Bupati No.821.2/462/B.04/2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Administrator dan jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Pringsewu,” kata orang nomor satu di kabupaten berjuluk Seribu Bambu itu.

Baca Juga :  DPMPTSP dan Dukcapil Pringsewu Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas

Adapun dasar hukum Pelantikan dan Sumpah/Janji Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Pringsewu, lanjut Adi Erlansyah, didasarkan pada Surat Keputusan Bupati No. 821.2 / 463 / B.04 / 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Hal ini untuk mengisi jabatan yang ada berdasarkan pada syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai jabatan yang akan diemban.

“Pada hakikatnya sebuah jabatan merupakan bentuk penghargaan atas prestasi seorang pegawai, sekaligus sebuah amanah yang dapat dimaknai sebagai titipan yang mengandung sebuah komitmen dan tanggung jawab. Amanah ini bukan hanya dari pimpinan atau atasan semata, melainkan juga dari seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu dan juga dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian

Adi Erlansyah juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut setiap waktu selalu diawasi dan akan terus dievaluasi. Oleh karena itu, ia meminta agar amanah tersebut dapat disyukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Ia pun meminta jajaran selalu menjalin komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja selaku aparat pemerintah dan negara, sekaligus pelayan masyarakat.

“Besar harapan saya, saudara-saudara yang dilantik mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh keikhlasan, kejujuran, serta tanggungjawab untuk membangun Kabupaten Pringsewu yang sangat kita banggakan ini,” harapnya. (pon)

Berita Terkait

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61
Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025
Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis
Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Pemerataan Kesejahteraan dan Perlindungan Guru di Lampung
Sekda Prana Putra Melantik 94 Pejabat Administrator Pemkab Tubaba
Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:36 WIB

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025

Minggu, 30 November 2025 - 18:17 WIB

Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru

Kamis, 27 November 2025 - 20:34 WIB

Ketua PKK Purnama Wulan Sari Mirza Canangkan Margomulyo Tubaba Desa Tapis

Kamis, 27 November 2025 - 15:26 WIB

Pemprov Lampung dan Bengkulu Teken MoU Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB