Pj Bupati Pringsewu Melantik 22 Pejabat, Ini Daftarnya

Rabu, 21 September 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU (dinamik.id) – Gerbong mutasi pegawai mulai bergerak di Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Sebanyak 10 pejabat administrator, 1 pejabat pengawas, serta 11 guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dilantik dan diambil sumpah oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (21/09/22).

Para pejabat yang dilantik, diantaranya untuk jabatan administrator yakni Encep Ilyas, S.E., M.M.(Irbanwil I pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu), Wiwit Sutriyono, S.Sos. (Irban Bidang Investigasi pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu), Eko Irawan, S.STP., M.M. (Kabag Prokopim Setdakab Pringsewu).

Kemudian Cicih Daniasri, ST, M.Si. (Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Pringsewu) dan Ivan Kurniawan, S.T. (Sekretaris Bappeda Kabupaten Pringsewu), serta sejumlah nama lainnya.

Adi Erlansyah mengatakan pelantikan ini sesuai amanat Pasal 132A Ayat (1) Huruf a dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Baca Juga :  DLH Pringsewu Gelar Laporan Akhir Penyusunan D3T Berbasis Jasa Ekosistem

Menindaklanjuti hal tersebut telah diperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri No. 821/6191/OTDA tanggal 5 September 2022 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

“Hal tersebut menjadi dasar terbitnya Surat Keputusan Bupati No.821.2/462/B.04/2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Administrator dan jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Pringsewu,” kata orang nomor satu di kabupaten berjuluk Seribu Bambu itu.

Baca Juga :  Hadiri Syukuran HUT Polwan, Ini Pesan Kapolres Pringsewu

Adapun dasar hukum Pelantikan dan Sumpah/Janji Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Pringsewu, lanjut Adi Erlansyah, didasarkan pada Surat Keputusan Bupati No. 821.2 / 463 / B.04 / 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Hal ini untuk mengisi jabatan yang ada berdasarkan pada syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai jabatan yang akan diemban.

“Pada hakikatnya sebuah jabatan merupakan bentuk penghargaan atas prestasi seorang pegawai, sekaligus sebuah amanah yang dapat dimaknai sebagai titipan yang mengandung sebuah komitmen dan tanggung jawab. Amanah ini bukan hanya dari pimpinan atau atasan semata, melainkan juga dari seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu dan juga dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah Hadiri Pengajian Akbar Di Ponpes Sunan Jatiagung

Adi Erlansyah juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut setiap waktu selalu diawasi dan akan terus dievaluasi. Oleh karena itu, ia meminta agar amanah tersebut dapat disyukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Ia pun meminta jajaran selalu menjalin komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja selaku aparat pemerintah dan negara, sekaligus pelayan masyarakat.

“Besar harapan saya, saudara-saudara yang dilantik mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dengan penuh keikhlasan, kejujuran, serta tanggungjawab untuk membangun Kabupaten Pringsewu yang sangat kita banggakan ini,” harapnya. (pon)

Berita Terkait

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU
Terkait Viralnya Karcis Parkir di Pringsewu, Ini Kata Dishub
Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS
Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD
PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak
Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim
Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Akulturasi Budaya
BiophiliArt Warnai HUT ke-89 Paroki Hati Kudus Yesus Metro dengan Ruang Seni dan Refleksi Kehidupan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34 WIB

Sinergi Tingkatkan Layanan Terpadu, PT TASPEN KC Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Resmi Perpanjang MoU

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:03 WIB

Wagub Lampung Soroti Rendahnya Jumlah Dapur MBG Tersertifikasi SLHS

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Kepala BPKAD Lampung Mirza Irawan: Anggaran Tenaga Ahli Rp16,5 M Mencakup Lintas OPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:19 WIB

PAD Pringsewu Rendah, Bupati Instruksikan Jajaran Maksimalkan Pendataan Pajak

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:05 WIB

Lomba Mural 2026 Meriahkan HUT Paroki Hati Kudus Yesus Metro ke-89 Diikuti 27 Tim

Berita Terbaru