Pemkab Mesuji Keluarkan Surat Edaran Tentang Bencana Alam Hidrometeorologi

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI — Pemerintah Kabupaten Mesuji mengeluarkan surat edaran Nomor : PB.00.00/6521/V.05/MSJ/2022 Tentang Terhadap Bencana Alam Hidrometeorologi.

Mewakili Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)Kabupaten Mesuji Sunardi Nyerupa mengatakan, bencana Hidrometeorologi adalah bencana yang dampaknya dipicu oleh kondisi cuaca dan iklim dengan berbagai parameter diantaranya peningkatan curah hujan, penurunan curah hujan, suhu ekstrem, cuaca ekstrem seperti hujan lebat yang disertai angin kencang serta kilat dan petir.

“Berdasarkan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diprakirakan puncak musim hujan 2022/2023 terjadi pada bulan November 2022 (17%), Desember (33%) dan Januari 2023 (50%). Intensitas curah hujan yang tinggi di Kabupaten Mesuji berpotensi mengakibatkan bencana seperti banjir, angin kencang dan tanah longsor,” kata Kepala BPBD Sunardi Nyerupa, Senin (24/10/2022).

Baca Juga :  Sulpakar Apresiasi Disiplin Civitas SMAN 1 Rawa Jitu Selatan

Dijelaskannya, dalam surat edaran Bupati Mesuji tersebut, sebagai langkah kesiapsiagaan untuk meminimalisir resiko bencana yang terjadi yang disebabkan siklus Hidrometeorologi di Kabupaten Mesuji. Maka perlu dilakukan oleh camat dan kepala desa untuk dapat menyebarluaskan informasi kewaspadaan terhadap bencana Hidrometeorologi yang terjadi kepada masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Serahkan Bantuan Santunan JKK dan JKM

“Masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam yang terjadi dengan melakukan seperti memangkas atau menebang pohon berukuran besar yang berada di area permukiman serta memadamkan sumber air listrik dan peralatan elektronik jika terjadi hujan lebat disertai petir,” paparnya.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Mesuji Timur Lakukan Kegiatan Binluh SD Hingga SMK

Sesuai arahan Bupati Mesuji, lanjutnya, agar camat dan kepala desa diharapkan dapat menggerakkan seluruh elemen untuk dapat melakukan kerja bakti membersihkan saluran air drainase di area permukiman warga.

Selain itu untuk dapat menyiapkan lokasi pengungsian diwilayahnya terutama dilokasi yang terkategori wilayah rawan bencana.

“Pada saat terjadi bencana, diharapkan kepada camat dan kepala desa untuk segera menyampaikan informasi kejadian bencana ke BPBD Kabupaten Mesuji melalui nomor kontak Handphone/WhatsApp : 08117287374,” ujarnya.(MORE)

Berita Terkait

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran
Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua
Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026
Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:43 WIB

Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:33 WIB

Disdukcapil Pringsewu Jemput Bola ke Pekon, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:29 WIB

Disdukcapil Pringsewu Pastikan Layanan Tetap Berjalan Meski Terapkan WFH Tiap Jumat Kedua

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:23 WIB

Belanja Pegawai Masih di Atas 30 Persen, Pringsewu Tak Buka Formasi CPNS 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:45 WIB

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Olahraga

Khalisa Azzura Cahya Raih Dua Medali Piala Kemenpora RI 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 18:24 WIB

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB