Bapenda Lampung Berhasil Tingkatkan Pajak Daerah Selama Covid-19

Bandar Lampung (dinamik.id) – Merebaknya Covid-19 pada Maret 2020, perlahan melumpuhkan kegiatan ekonomi nasional hingga global. Di Indonesia, sempat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya mencegah laju penularan Corona.

Pemberlakuan PPKM sontak menyebabkan menurunnya pertumbuhan ekonomi. Hal ini juga berdampak terhadap menurunnya penerimaan pendapatan daerah di Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.

Hal tersebut bisa di lihat dari penerimaan pajak daerah. Bila dibandingkan dengan tahun 2019, pada tahun 2020 pajak daerah mengalami penurunan yang signifikan.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Jon Novri mengatakan Pajak daerah di tahun 2020 mengalami penurunan 9,19% atau sebesar Rp. 241, 5 Miliar dari tahun 2019. Dari 5 (Lima) sektor pajak daerah yang ada, BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang mengalami penurunan paling besar yakni 39,45%.

“Hal ini disebabkan oleh melemahnya ekonomi masyarakat, sehingga minat masyarakat membeli kendaraan bermotor menjadi minim,”ujarnya saat diwawancarai di Kantor Bapenda, Rabu, 23 November 2022.

Merespon hal tersebut, tepatnya pada tahun 2021 Bapenda Lampung terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah, meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Salah satu strategi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjaga pertumbuhan pendapatan adalah dengan melaksanakan Program Keringanan (Pemutihan) Pajak Kendaraan Bermotor. Program ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan memberikan keringanan pembayaran PKB,” Tambah Jon Novri.

Ditenggarai kebijakan tersebut serta mulai pulihnya kegiatan di masyarakat sektor BBNKB mengalami peningkatan. Begitupun dari sektor PBBKB juga mengalami kenaikan karena meningkatnya pemakaian BBM insdutri serta terdapat program langit biru dan pembatasan penjualan BBM bersubsidi.

“Berkat itu, pertumbuhan pajak daerah di tahun 2021 bila di bandingkan dengan tahun 2020 atau bahkan dibandingkan dengan tahun 2019 (kondisi sebelum adanya Covid-19) pajak daerah mengalami peningkatan,”tuturnya.

Kapasitas fiskal daerah sudah mulai membaik pasca pandemi covid-19, hal ini dibuktikan dengan peningkatan pajak daerah di tahun 2021 sebesar 14,02% atau meningkat sebesar Rp. 334,7 Miliar dari tahun 2020, dan bahkan bila dibandingkan dengan tahun 2019 (kondisi normal) dengan tahun 2021 pajak daerah juga mengalami peningkatan sebesar 3,5% atau sebesar 93,2 Miliar.

“Pada tahun 2022 Bapenda terus berupaya mengoptimalkan peningkatan pajak daerah, sehingga diharapkan pada akhir tahun 2022 sektor pajak daerah dapat menunjukan trend positif dan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2021,”tutupnya (Sandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *