Tim Provinsi Rakor Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Tubaba

Senin, 16 Januari 2023 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Tim Komisi Pengawas Pupuk bersubsidi provinsi Lampung, meminta agar memperketat pengawasan terhadap penyaluran di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Ketahanan pangan dan hortikultura Provinsi Lampung, Tubagus Muhammad Rifqi, mengatakan pemerintah Tahun ini mengalokasi Pupuk bersubsidi hanya 2 jenis, Urea dan NPK.

“Di 2023 ini, ada 2 jenis pupuk Subsidi yang dialokasikan oleh Pemerintah yaitu, Urea dan NPK. Dan untuk Tubaba, hanya mendapatkan alokasi , 8,523 ton,”Ungkapnya Saat dikonfirmasi usai Kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Aula Jasa Prima Homestay Tiyuh (Desa) Tirta Makmur Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Setempat, Senin (16/2/2023).

Lanjutnya dia, Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/563/V.21/HK/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 sebanyak 344.307 ton urea, 228.519.000 ton NPK.

Dirinya menjelaskan, dari total yang dialokasikan ke Tubaba, untuk pupuk Urea 5,077 ton dan NPK, 3,446 ton.

Baca Juga :  Kompak, Arinal dan Winarti Tebar 1 Juta Benih Ikan di Tuba

Lanjutnya dia, Pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam 1 sasaran produksi nasional.
Meskipun berbagai perangkat peraturan perundang-undangan terkait peredaran pupuk dan pestisida telah diterbitkan, namun kenyataan di lapangan masih ditemukan pupuk dan pestisida ilegal, palsu, kadaluarsa, mutu dan efektivitasnya tidak sesuai dengan yang didaftarkan.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan sosialisasi ke seluruh kabupaten yang ada di provinsi Lampung mengingat terbatasnya alokasi pupuk yang sangat terbatas.

Dirinya juga menambahkan,Pada tahun ini provinsi Lampung, pupuk subsidi jenis urea terpenuhi hampir 90-100% dari kebutuhan, sedangkan untuk pupuk NPK baru terpenuhi sekitar 40%.

Baca Juga :  Gubernur Dampingi KSAU Saksikan Latihan Matra Udara II Jalak Sakti Koopsud

Untuk mengatasi kekurangannya, petani dapat meningkatkan penggunaan pupuk organik atau menggunakan pupuk nonsubsidi.

Untuk harganya jual Pupuk bersubsidi ini telah ditentukan oleh Kementan yakni Rp. 2.250 Jenis Urea per kilogram nya dan jenis NPK Rp. 2.300.

“Kita harapkan kepada tim pengawas di kabupaten khususnya di Tubaba, agar kiranya dapat benar-benar mengawasi dalam hal penyaluran nya, apabila ditemukan pelanggaran kita sarankan untuk segera melaporkan ke pihak penegak hukum,” tegasnya.

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB