Pemkot Bandar Lampung Memperpanjang kontrak 5.297 Pegawai non-ASN

Jumat, 20 Januari 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang kontrak 5.297 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kota setempat pada tahun 2023.

“Ya, kami sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna memperpanjang tenaga honor atau non-ASN pada awal Januari tahun ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung Herlywati, di Bandarlampung, Jumat, 20 Januari 2023

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Program Forum CSR Selaras dengan Pembangunan Lampung

Namun, kata dia lagi, SK yang diberikan kepada pegawai non-ASN tersebut tidak tertera selama satu tahun, namun lebih fleksibel, sambil menunggu ketetapan dan kejelasan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honor.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non-ASN sampai kapan. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan tiba-tiba langsung memberhentikan mereka, tapi ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan maka kami akan setop kontraknya,” ujarnya,

Baca Juga :  Gedung UPT KIR Dishub Pemkot Bandar Lampung Resmi Pindah ke Rajabasa

Menurutnya pula, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana juga bakal memikirkan alternatif jika sampai dihapuskan, terlebih untuk yang sudah lama bekerja atau sudah berkeluarga.

“Karena kan belum tentu semua pegawai non-ASN ini masuk pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) dan diterima. Jadi mungkin nanti mereka yang tidak terdata dan diterima akan dioutsourcingkan,” ucapnya,

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan APBD 2023, Eva Dwiana Bungkam LCW Minta Usut Tuntas

Ia mengatakan bahwa pegawai non-ASN sebanyak 5.297 yang diberikan kontrak tersebut berkurang sedikit dari jumlah tenaga honor pada tahun 2022, karena adanya pemberhentian dari pemkot setempat.

“Tenaga kontrak tahun 2023 sedikit berkurang dibandingkan pada 2022. Karena tahun lalu sebanyak 194 honorer diberhentikan,” ujarnya ( Top )

Berita Terkait

Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit
Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat
Wakil Bupati Tubaba Buka Kejurprov Panjat Tebing Lampung 2025
RAPAT PERCEPATAN INVESTASI BIOETANOL: Gubernur Lampung Keluhkan Rendahnya Daya Serap Perusahaan Ethanol
Gubernur Lampung Ucapkan Selamat pada Ketua APPSI Rudy Mas’ud
Dedi Priyono Resmi Dikukuhkan Kembali Sebagai Ketua PWI Tubaba Periode 2025–2028
Pameran Puisi Berbahasa Lampung, Merayakan Bahasa Ibu Lewat Puisi
Wabup Tubaba Hadiri HUT ke-12 Tiyuh Indraloka Jaya, Serukan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Marindo Kurniawan Ikuti Retret Nasional Sekda se-Indonesia di Jawa Barat

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Wakil Bupati Tubaba Buka Kejurprov Panjat Tebing Lampung 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:35 WIB

RAPAT PERCEPATAN INVESTASI BIOETANOL: Gubernur Lampung Keluhkan Rendahnya Daya Serap Perusahaan Ethanol

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Gubernur Lampung Ucapkan Selamat pada Ketua APPSI Rudy Mas’ud

Berita Terbaru