BPK Perwakilan Lampung Serahkan LHP Semester II Tahun 2022 Kepada Gubernur

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2022, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (20/1/2023).

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya pemeriksaan dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, kata Gubernur, menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah. Rekomendasi yang diberikan, menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berimplikasi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Gubernur Arinal.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional, Gubernur Arinal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen dan terus berupaya mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat Perangkat Daerah, serta penguatan fungsi Pengawasan Internal oleh APIP terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi, guna memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji, Salurkan Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu Se-Kabupaten Mesuji

Komitmen dan upaya tersebut didukung dengan pembinaan dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung baik melalui konsultasi, maupun saran dan rekomendasi dalam pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Hal ini telah berdampak pada perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang menunjukkan arah positif. Delapan tahun berturut-turut, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Gubernur Arinal.

Baca Juga :  Idul Adha 1446 H: Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Aktualisasikan Nilai Keikhlasan dan Pengorbanan

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pembinaan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota.

“Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK Perwakilan Provinsi Lampung, telah berperan serta membangun tata kelola keuangan Pemerintah Daerah,” kata Gubernur.

Gubernur juga berharap agar koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus ditingkatkan, sehingga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, sebagai wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi menjelaskan bahwa BPK telah melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Belanja Modal Tahun 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan juga pemeriksaan pada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Forkopimda, KPU & Bawaslu Bangun Sinergitas Sukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak

Selanjutnya, Yusnadewi mengingatkan bahwa sesuai dengan UU No.15 Tahun 2004 pasal 20, Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam LHP. Yusnadewi melanjutkan, jawaban atau penjelasan tersebut disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Ini sudah kita sampaikan pada 20 Januari, jadi kami menunggu paling lambat 20 maret sudah disampaikan pada BPK. Tapi kalau lebih cepat, lebih baik. Itu menunjukkan suatu itikad dan lingkungan pengendalian yang baik dari Bapak Ibu,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung. (Naz/Red).

Berita Terkait

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan
Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
BAZNAS Tubaba Salurkan Beasiswa Pendidikan ke 48 Siswa SD dan SMP
HUT ke-75 Pekon Nusawungu, Bupati Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD
Lampung-Jateng Perkuat Kerjasama, Wagub Jihan: Masyarakat Jawa Motor Pembangunan Peradaban
Sah!!! Iwan Mursalin Jadi Sekda Tubaba, Bupati Ingatkan Profesionalisme dan Integritas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Seluruh Tiyuh dan Kecamatan di Tubaba Gelar Aksi Lingkungan

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:34 WIB

Pemkab Pringsewu Gandeng Mbizmarket, Buka Jalan Digitalisasi Pengadaan dan UMKM Lokal

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:20 WIB

Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:45 WIB

HUT ke-75 Pekon Nusawungu, Bupati Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:32 WIB

Data Ulang Alat Berat, Pemprov Lampung Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terbaru

Lainnya

Adi Kurniawan Resmi Jabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung

Kamis, 15 Jan 2026 - 17:32 WIB