Siap Demo, BEM Nusantara Minta Pemda Tutup Stockpile Batubara

Bandar Lampung (dinamik.id) – Koordinator Daerah BEM Nusantara Lampung Agam Kusuma Yuda meminta pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan stockpile batubara yang disinyalir tak berizin di Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Aktivis mahasiswa itu berencana menggelar aksi agar stockpile batubara ditutup.

Bacaan Lainnya

Agam selaku Kordinator Daerah BEM Nusantara Lampung menyayangkan perusahaan mengabaikan keluhan warga terganggu atas polusi udara debu batubara membuat warga sakit mata dan sesak nafas.

“Sangat disayangkan sekali tindakan ini sudah tak berizin mengganggu warga sekitar lagi ,” ujarnya, Senin, 30 Januari 2023.

Ia pun mendesak pemangku kebijakan segera menutup stockpile batubara yang tak berizin diwilayah Lampung.

“Kita akan turun aksi minta pemkot menutup stockpile batubara. Ini penting karena menyangkut kesehatan warga, apalagi keberadaannya tak berkontribusi terhadap daerah,” tegasnya.

Bahkan BEM Nusantara Lampung juga akan bersurat meminta KPK untuk mengecek proses perizinannya di pusat. Sebab jika berdasarkan DPMPTSP dan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup, keberadaan perusahaan stockpile batubara ini tak ada perizinannya ditingkat daerah.

” Jadi daerah ini cuma kebagian debu dan penyakitnya saja, perizinan dan retribusinya semua ke pusat. Ini perlu dievaluasi,” tegas Agam.

“kami minta juga KPK buat turun tangan soal ini, bisnis boleh cuma harus merhatiin warga sekitar baik kesehatan maupun kompensasinya yang sesuai ke masyarakat,” desak Agam lagi.

BEM Nusantara Lampung,lanjutnya, juga sedang melakukan kajian terkait dampak stockpile batubara.

“Kami sudah mulai konsolidasi untuk menyikapi persoalan ini, kami juga sedang melakukan kajian di setiap kampus yang tergabung di BEM Nusantara,”

Adapun BEM Nusantara Lampung memiliki 20 perguruan tinggi yang tergabung di kepengurusan.

Sebelumnya, Kepala BPLH Kota Bandar Lampung Budiman mengatakan kedua stockpile batubara yang berada di Bandar Lampung tak mengantongi perizinan UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup/Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

“Gak ada izin yang Waylaga itu, kemarin saya memang turun ke lapangan, itu ada permasalahan intern perusahaan, ada janji sama warga udah kita minta perjanjiannya ditunggu di DLH sampai sekarang belum. Yang (stockpile) PT Hasta juga gak ada (izin lingkungan)” ujar Budiman melalui sambungan telepon. (Naz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *