Dewan Pers Berharap Perpres Media Sustainability segera Terbit

Selasa, 7 Februari 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN (dinamik.id) – Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengharapkan peraturan presiden (perpres) tentang keberlanjutan media atau media sustainability segera diterbitkan untuk melindungi pers Indonesia.

Sebab, menurut Agung, media sustainability bertujuan melindungi keseteraan dan keadilan pers Indonesia dari fenomena disrupsi.

“Jangan sampai yang buat berita di Medan, yang dapat (iklan) di Amerika, karena platformnya masih google misalnya, kan gitu kan,” ujarnya dalam seminar media “Kolaborasi dan Inovasi untuk Kemandirian Pers Indonesia” di Ballroom Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (7/2/2023).

Dalam dua tahun terakhir, lanjut Agung, tim Dewan Pers bersama konstituennya terus mendorong kesetaraan dan keadilan untuk keberlanjutan media massa di Tanah Air.

“Terutama ketika teman-teman media berhubungan dengan platform media digital, suka tidak suka, mungkin juga media cetak. Yang nulis siapa, yang mendapatkan iklan tetangga sebelah, kan enggak seimbang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringatan HPN dan HUT 77, PWI Tubaba Gelar Diskusi Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat

Dengan aturan tersebut, kata Agung, tercipta keadilan terhadap produk jurnalistik yang dihasilkan media massa baik cetak maupun online.

“Mungkin sudah b to b (bisnis ke bisnis), tetapi sekali lagi, negara harus hadir di situ. Dewan Pers dan konstituen mendorong untuk bisa terwujud,” ujarnya.

“Syukur alhamdulillah, pemerintah merespons, tinggal kita menunggu secara konkret, karena drafnya sudah disampaikan,” tambah Agung.

Baca Juga :  Rakornas Baznas di IKN, Kiai Nizar Paparkan Program Pengentasan Kemiskinan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan segera mengeluarkan perpres tentang media sustainability. Aturan ini nantinya akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global.

Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Naz)

Berita Terkait

Nuwo NasDem Lampung Tengah Diresmikan, Targetkan Peningkatan Kursi di 2029
Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus
Munir Abdul Haris Ajak Masyarakat Sendang Agung Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Rahmat Mirzani Djausal Bacakan Pancasila di HUT ke-17 Gerindra, Kebanggaan untuk Lampung
Eka Febriani Wakili Sumatera di Sekolah Jagat, Usung Gerakan Rumah Ibadah Hijau
Hadiri Pertemuan Hambalang, Mirza : Saatnya Bekerja Lebih Efektif dan Efisien
Frans Sinurat Harumkan Polda Lampung di Tour of Kemala 2025: Juara 2 Criterium Men Youth!
Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana Dukung Program Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:23 WIB

Nuwo NasDem Lampung Tengah Diresmikan, Targetkan Peningkatan Kursi di 2029

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:37 WIB

Konferensi Pers, Polres Mesuji Ungkap Tiga Kasus

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:33 WIB

Munir Abdul Haris Ajak Masyarakat Sendang Agung Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:31 WIB

Rahmat Mirzani Djausal Bacakan Pancasila di HUT ke-17 Gerindra, Kebanggaan untuk Lampung

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:27 WIB

Eka Febriani Wakili Sumatera di Sekolah Jagat, Usung Gerakan Rumah Ibadah Hijau

Berita Terbaru