Warga Pahawang Minta Polda Lampung Awasi Peredaran Narkoba

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Warga Desa Pulau Pahawang Kecamatan Marga Punduh, minta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung untuk memantau peredaran narkoba di daerah kepulauan.

Yulianti mengatakan, semenjak Pahawang menjadi destinasi wisata unggulan di Provinsi Lampung, banyak orang dari beberapa daerah yang datang tentunya hal itu dapat memicu peredaran narkoba di pulau Pahawang.

“Tentu ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi kami selaku orang tua, makanya pada acara kamis curhat bersama dengan Kapolda ini saya mencurahkan kekhawatiran masyrakat,” ujarnya. Kamis 9 Maret 2023.

“Apalagi di pulau ini banyak anak-anak mudanya pak, tentunya kita harus menjaga generasi muda kita dari paparan narkoba, maka dari itu perlu perhatian dari pihak Kepolisian terkait dengan peredaran narkoba di daerah pulau yang ada di Bumi Andan Jejajam,” ujar dia.

Sementara itu, Syaiful salah satu warga yang berprofesi sebagai pengelola tempat wisata mengatakan, banyak anggota yang berkunjung ke Pulau Pahawang namun ketika diminta bayaran mereka selalu mengaku sebagai anggota.

“Jadi pak, kalau mereka ini mengaku anggota Kepolisian tentunya kami masyarakat biasa kan menjadi takut pak, maka dari itu ketika kehadiran pak Kapolda kemari saya langsung mengadukan keluhan para pengelola tempat wisata ini,” kata dia.

Baca Juga :  Seorang Wanita Bawa Inex, Di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji di Jalan Simpang Pematang

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, tentunya peredaran narkoba menjadi atensi khusus bagi pihaknya, agar Provinsi Lampung terbebas dari peredaran narkoba.

“Memang tidak bisa dipungkiri, semakin ramai destinasi wisata semakin besar pula resiko dari penyebaran narkoba, bukan dari masyrakat asli sini tapi yang kami khawatirkan malah para wisatawan yang hadir membawa barang haram tersebut dan mulai meracuni anak-anak muda Pahawang,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Apresiasi Rekomendasi Pansus DPRD Demi Memajukan Pembangunan di Provinsi Lampung

“Lalu untuk anggota yang tidak bayar kalau berkunjung ke Pahawang ini, bapak tanya namanya nanti hubungi kabid Propam saya agar anggota yang seperti itu dapat kita tindak, kalau tidak tagihannya kasih ke saya biar saya yang membayar tagihan tersebut,” ujarnya.

Diketahui kegiatan ini, Polda Lampung memberikan bantuan sembako dan juga pelampung bagi nelayan maupun masyarakat yang menyewakan jasa angkut wisatawan. (Naz)

Berita Terkait

Deni Ribo Pimpin Aksi Swadaya Perbaikan Jalan Rusak di Way Kanan
Gelaran Mewah yang Menghantam Kebijakan Penghematan: Halal Bihalal Dinas Perikanan Lampung Bikin Resah
Banjir Membunuh Warga Miskin, Rakyat Tuntut Solusi Kongkret Walikota Bandar Lampung
BPKAD Tubaba Gelar Kursus Pengelolaan Data Gaji ASN Melalui Aplikasi Simgaji Web-Based Taspen
Andika Wibawa Tinju Lokasi Banjir di Panjang, Salurkan Bantuan dan Santuni Keluarga Korban
Bupati Tubaba Apresiasi Fabio Azka Irawan, Pemain Timnas U-17 Asal Margajaya
Biddokkes Polda Lampung Dirikan Posko Kesehatan Warga Terdampak Banjir di Panjang
Pemprov Lampung Gerak Cepat Bantu Petani, Distribusikan 24 Mesin Pengering Gabah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 14:10 WIB

Deni Ribo Pimpin Aksi Swadaya Perbaikan Jalan Rusak di Way Kanan

Kamis, 24 April 2025 - 10:37 WIB

Gelaran Mewah yang Menghantam Kebijakan Penghematan: Halal Bihalal Dinas Perikanan Lampung Bikin Resah

Rabu, 23 April 2025 - 15:35 WIB

Banjir Membunuh Warga Miskin, Rakyat Tuntut Solusi Kongkret Walikota Bandar Lampung

Selasa, 22 April 2025 - 12:15 WIB

BPKAD Tubaba Gelar Kursus Pengelolaan Data Gaji ASN Melalui Aplikasi Simgaji Web-Based Taspen

Selasa, 22 April 2025 - 09:06 WIB

Andika Wibawa Tinju Lokasi Banjir di Panjang, Salurkan Bantuan dan Santuni Keluarga Korban

Berita Terbaru

Olahraga

Arinal Mundur, Budhi Darmawan Jadi Plt Ketua Koni Lampung

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:07 WIB