Pemkab Pesawaran Izinkan Restoran dan Rumah Makan Beroperasi di Bulan Ramadhan

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, memberikan izin kepada para pemilik usaha restoran ataupun rumah makan yang ada di Bumi Andan Jejama, tetap beroperasi selama bulan Ramadhan tahun ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan mengatakan, meskipun seluruh usaha restoran dan rumah makan diberikan izin untuk beroperasi, namun dirinya meminta agar rumah makan tidak terlalu mencolok berjualan selama bulan Ramadhan tahun ini.

“Rumah makan boleh berjualan siang hari, tetapi bagian depan tempat usahanya tertutup tirai atau terpal. Sehingga semua berjalan dengan baik, yang usaha tetap berjalan dan yang beribadah juga nyaman kan,” ujarnya. Minggu 19 Maret 2023.

Dirinya mengatakan, nantinya pihak Pemkab akan memberikan surat edaran kepada para pelaku usaha baik rumah makan ataupun cafe yang ada di Bumi Andan Jejama, tentang syarat-syarat yang harus dilaksanakan selama bulan ramadhan.

“Ketika surat edaran sudah kita kirimkan, nantinya ada razia yang dilakukan oleh dinas terkait, untuk memastikan tidak ada usaha restoran, rumah makan dan warung yang mencolok berjualan siang hari selama bulan Ramadhan tahun ini,” ujar dia.

Baca Juga :  Bapenda: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Masih memperoleh Pajak Terbesar

Dirinya berharap, masyarakat yang ada di Pesawaran agar dapat saling menghargai satu sama lain, sehingga dapat terciptanya rasa damai dalam suatu perbedaan.

“Kalau semua bisa saling menghargai tentunya tidak akan ada masalah yang terjadi, pengusaha rumah makan tetap bisa berjualan seperti biasa hanya ditutup saja depannya, dan masyarakat yang beribadah juga tetap nyaman,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, BPBD Kota Bandar Lampung Sukses Normalisasi
UIN Raden Intan Lampung dan ITERA Perkuat Kolaborasi Saintek, Riset Halal, dan Kesehatan Mental
Musrenbang Tumijajar 2025: Prioritaskan SDM, Infrastruktur, dan Ekonomi Produktif
Ansor Lampung Ajak Masyarakat Waspadai Kebangkitan HTI
Pemkab Mesuji Gelar Musrenbang, Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan
Wali Kota Bandarlampung Lepas Ratusan Peserta Wisata Rohani ke Masjid Raya Al-Jabbar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:26 WIB

KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:34 WIB

Dua Bhabinkamtibmas Tangkap Ular Piton di Pasar Simpang Pematang Mesuji

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:14 WIB

UIN Raden Intan Lampung dan ITERA Perkuat Kolaborasi Saintek, Riset Halal, dan Kesehatan Mental

Senin, 3 Februari 2025 - 18:43 WIB

Musrenbang Tumijajar 2025: Prioritaskan SDM, Infrastruktur, dan Ekonomi Produktif

Senin, 3 Februari 2025 - 14:14 WIB

Ansor Lampung Ajak Masyarakat Waspadai Kebangkitan HTI

Berita Terbaru