Pemkot Bandar Lampung Tunggu Instruksi Larangan Mobil Dinas Untuk Mudik

Senin, 10 April 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menunggu instruksi pusat terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran 2023.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pemerintah pusat belum mengeluarkan instruksi larangan penggunaan mobil dinas, sehingga pihaknya masih menunggu instruksi tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Siapkan Doorprize Meriahkan Nobar Indonesia vs Uzbekistan di Tugu Adipura

“Kalau instruksi pusat tidak boleh ya tidak boleh. Kan kewenangan ada di pusat,” kata Eva Dwiana, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, tidak masalah ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Pasalnya jarak mudik masih daerah sekitar.

“Apalagi kan ini mudik dekat-dekat saja sih,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmikan Puskesmas Sukarame, Walikota Tegaskan Pelayanan Harus Baik

Perlu diketahui, tahun lalu larangan penggunaan mobil dinas tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022.

Berita Terkait

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan
DPRD Lampung Dukung Penguatan Sinergi Dalam Satu Tahun Kepemimpinan Mirza-Jihan
Pemprov Lampung Pastikan Kecukupan Pasokan LPG dan BBM Hingga Lebaran
Pemprov Lampung Proyeksikan Konsumsi LPG dan BBM Naik 5-15 Persen

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:02 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:58 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Berita Terbaru