Pemkot Bandar Lampung Tunggu Instruksi Larangan Mobil Dinas Untuk Mudik

Senin, 10 April 2023 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar lampung (dinamik.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menunggu instruksi pusat terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran 2023.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pemerintah pusat belum mengeluarkan instruksi larangan penggunaan mobil dinas, sehingga pihaknya masih menunggu instruksi tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan Pengurus DWP Kabupaten Mesuji Gelar Pelatihan Table Manner Tahun 2023

“Kalau instruksi pusat tidak boleh ya tidak boleh. Kan kewenangan ada di pusat,” kata Eva Dwiana, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, tidak masalah ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Pasalnya jarak mudik masih daerah sekitar.

“Apalagi kan ini mudik dekat-dekat saja sih,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Paparkan Potensi Lampung di Berbagai Bidang Pada Pertemuan IMT - GT

Perlu diketahui, tahun lalu larangan penggunaan mobil dinas tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022.

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB