Tekan Angka Kekerasan Seksual di Kampus, UIN Gelar Sosialiasi dan Pendampingan

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Kekerasan seksual tidak hanya pemerkosaan, namun juga dapat berbentuk verbal. Oleh karena itu, jika ada korban silakan melaporkan kepada pihak terkait. Hal itu agar kekerasan seksual bisa segera ditanggulangi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung (RIL), Prof Dr H A Kumedi Ja’far MH saat membuka kegiatan Pendampingan dan Penanggulangan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kamis (11/5/2023) di Meeting Room Lt.1 Gedung Academic & Research Center kampus setempat.

Baca Juga :  PMII STKIP PGRI Bandar Lampung Implementasikan Nilai Hablumminannas

“Sebelum penanggulangan, tentu dilakukan pencegahan, karena memang tindakan berupa pencegahan itu merupakan amat penting sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” ujar Prof Kumedi.

Karenanya, ia berharap, seluruh elemen kampus tidak ragu untuk lapor, minimal ke duta konselor, agar segera ditanggulangi.

“Ya, segera lapor jangan segan-segan. Agar segera ditanggulangi dan memberi efek jera pada pelaku,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN RIL, Dr Hj Suslina Sanjaya MAg mengatakan, kegiatan diikuti 60 peserta yang merupakan sivitas akademika UIN RIL yang terdiri dari dosen, tendik, mahasiswa, dharma wanita, duta konselor UIN RIL.

Baca Juga :  Poster Rahmad Nur Karim Raih Juara Lomba 2023

Kegiatan tersebut diisi oleh dua narasumber yakni Aira Darmayanti Duarsa SH dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof Dr H Alamsyah MAg.

Narasumber pertama menjelaskan mengenai bagaimana penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Sedangkan Prof Alamsyah menerangkan kebijakan dan regulasi pemerintah terkait penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Prof Omar: Pembangunan Fisik Memiliki Konsekuensi Sosial Terhadap Masyarakat

Dr Suslina menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan secara bertahap. Usai agenda ini, kata dia, akan ada Focus Group Discussion (FGD).

“Dengan dibantu duta konselor UIN RIL, kita akan mendalami sampai pada penyelesaian kasus dan juga mengembangkan serta mencarikan jalan keluar bagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi kita UIN Raden Intan Lampung,” tandasnya. (Naz)

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran
Qurban dan Nilai Kemanusiaan
Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing
Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual
PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi
PMII Rayon FKIP Unila Jalankan Program Pengabdian ke Desa Bawang

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:48 WIB

Kanwil Kemenag Lampung Salurkan Bantuan Bedah Rumah Marbot di Pesawaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:12 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Zulkarnain: Madrasah Bekali Siswa Ilmu, Akhlak, dan Daya Saing

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:50 WIB

Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial

Berita Terbaru

Edukasi

Qurban dan Nilai Kemanusiaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:48 WIB