Tekan Angka Kekerasan Seksual di Kampus, UIN Gelar Sosialiasi dan Pendampingan

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Kekerasan seksual tidak hanya pemerkosaan, namun juga dapat berbentuk verbal. Oleh karena itu, jika ada korban silakan melaporkan kepada pihak terkait. Hal itu agar kekerasan seksual bisa segera ditanggulangi.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Raden Intan Lampung (RIL), Prof Dr H A Kumedi Ja’far MH saat membuka kegiatan Pendampingan dan Penanggulangan Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, Kamis (11/5/2023) di Meeting Room Lt.1 Gedung Academic & Research Center kampus setempat.

Baca Juga :  IKWI Provinsi dan Kabupaten/Kota Bagikan Paket Bantuan Korban Stunting Serempak

“Sebelum penanggulangan, tentu dilakukan pencegahan, karena memang tindakan berupa pencegahan itu merupakan amat penting sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” ujar Prof Kumedi.

Karenanya, ia berharap, seluruh elemen kampus tidak ragu untuk lapor, minimal ke duta konselor, agar segera ditanggulangi.

“Ya, segera lapor jangan segan-segan. Agar segera ditanggulangi dan memberi efek jera pada pelaku,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN RIL, Dr Hj Suslina Sanjaya MAg mengatakan, kegiatan diikuti 60 peserta yang merupakan sivitas akademika UIN RIL yang terdiri dari dosen, tendik, mahasiswa, dharma wanita, duta konselor UIN RIL.

Baca Juga :  Monash University Jalin Kerja Sama dengan FH Unila

Kegiatan tersebut diisi oleh dua narasumber yakni Aira Darmayanti Duarsa SH dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPTD PPA) dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof Dr H Alamsyah MAg.

Narasumber pertama menjelaskan mengenai bagaimana penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Sedangkan Prof Alamsyah menerangkan kebijakan dan regulasi pemerintah terkait penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial

Dr Suslina menambahkan, kegiatan ini akan dilanjutkan secara bertahap. Usai agenda ini, kata dia, akan ada Focus Group Discussion (FGD).

“Dengan dibantu duta konselor UIN RIL, kita akan mendalami sampai pada penyelesaian kasus dan juga mengembangkan serta mencarikan jalan keluar bagi kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi kita UIN Raden Intan Lampung,” tandasnya. (Naz)

Berita Terkait

Ada 203 Titik Hotspot, Anggota Karang Taruna Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla
Prof Asep Sukohar Yakin Mampu Majukan Unila, Ini Rekam Jejaknya!
IJP Lampung Ramaikan Semarak HUT 81 RI Gelar Lomba Merdeka dalam Suka Cita
Dies Natalis Universitas Saburai Momentum Penguatan dan Kematangan
Dospulkam IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Selenggarakan Pelatihan Circular Economy untuk Guru
Dari Dongeng hingga Badut, Cara Unik Komunitas Ini Bangkitkan Semangat Baca Anak Desa
Dari Dongeng hingga Badut, Cara Unik Komunitas Ini Bangkitkan Semangat Baca Anak Desa
SELAMAT! 374 Siswa SMA YP Unila Berhasil Lolos Perguruan Tinggi hingga Luar Negeri

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Ada 203 Titik Hotspot, Anggota Karang Taruna Desa Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Prof Asep Sukohar Yakin Mampu Majukan Unila, Ini Rekam Jejaknya!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:31 WIB

IJP Lampung Ramaikan Semarak HUT 81 RI Gelar Lomba Merdeka dalam Suka Cita

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Dies Natalis Universitas Saburai Momentum Penguatan dan Kematangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:28 WIB

Dospulkam IPB, SEAMEO BIOTROP, dan Polinela Selenggarakan Pelatihan Circular Economy untuk Guru

Berita Terbaru