Pemkab Tubaba Raih Opini WTP Ke-12 Secara Beruntun

Kamis, 18 Mei 2023 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Pemeriksaan hasil laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Hal itu katakan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Yusna Dewi S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Penjabat Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, di auditorium BPK, Bandar Lampung, Rabu (17/05/2023).

Baca Juga :  Dinilai Berhasil Menciptakan Persaingan Usaha Sehat, Gubernur Arinal Raih KPPU Award 2023

Opini WTP yang ke-12 secara beruntun ini merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk Tahun 2022.

Menurut Yusnadewi , pemeriksaan hasil laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dalam Undang undang nomor 15 tahun 2004, pasal 17 ayat (2) mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga :  Jamintel Kejagung Bagikan Sembako dan Aksi Sosial di Pugung Raharjo

Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran suatu laporan.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Pemkab Tubaba mendapat opini WTP dengan penekanan suatu hal. Penekanan suatu hal, merupakan penekanan pada suatu hal yang dimasa depan, kalau tidak diperbaiki, bisa berdampak materiil, ” terangnya

Lanjudia, Khusus untuk Tubaba BPKP Provinsi Lampung memberi beberapa penekanan, seperti pada pendapatan retribusi daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Firsada: Bank Lampung Mitra Penting Pemerintah dan Masyarakat Tubaba

“Pengelolaan belanja daerah tidak memadai sehingga mengakibatkan timbulnya resiko terganggunya pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK),”tuturnya

Selain Kabupaten Tubaba, BPK Perwakilan Lampung juga menyerahkan LHP untuk enam kabupaten lain yakni, Lampung Timur, Pesisir Barat, Pesawaran dan Pringsewu.

Selain PJ Bupati turut hadir mendampingi,
Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Berita Terkait

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna
Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan
Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional
Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional
Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional
Gubernur Lampung Lepas 598 Pramuka di Jamnas XII 2026
Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Badan Kehormatan DPRD Pringsewu Akan Panggil Dua Anggota Diduga Tidur dan Scroll TikTok saat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Sekdaprov Lampung Pelajari Transformasi Digital Ekonomi dan Komunikasi Kebijakan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Program HELAU Bupati Lamsel Radityo Egi Terbaik Nasional

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Optimalisasi Pelayanan Pendidikan Lampung Terbaik Nasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Semangat Bunda Eva Wujudkan Hunian Layak Masyarakat Terbaik I Nasional

Berita Terbaru