Wagub Chusnunia Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Kamis, 8 Juni 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyerahan petikan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional kesehatan dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di gedung Pusiban, Kamis (08/06/2023).

Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada P3K yang telah mengikuti proses seleksi yang dilakukan secara akuntabel, terbuka dan transparan dengan beberapa tahapan seleksi, yaitu pendaftaran dan seleksi administrasi secara _online_ pada 3 November 2022-23 November 2022. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember-10 Desember 2022.

Baca Juga :  Pj Bupati Tubaba Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Cusnunia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah melewati tahap seleksi dan berhasil lulus, sehingga pada hari ini mendapatkan SK pengangkatan menjadi P3K.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini adalah hari yang berbahagia bagi P3K yang telah diangkat karena bukan sekedar soal menjadi pegawai Pemerintah, tetapi karena dihadapan bapak dan ibu saat ini Insyallah terbentang luas ladang pahala dengan pengabdian dalam menyelamatkan nyawa orang lain,” ucap Wakil Gubernur.

Baca Juga :  Kapolres dan Pj. Bupati Tubaba Monitor Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024 untuk Pengamanan Idul Fitri

Pemerintah Provinsi Lampung menyadari betapa pentingnya sumber daya manusia, khususnya bidang kesehatan ini. Melihat betapa kompleksnya masalah dan tantangan di bidang kesehatan dengan adanya Covid-19 ditahun sebelumnya yang menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya bidang kesehatan.

“Betapa pentingnya bidang kesehatan ini untuk menjadi perhatian utama karena jika bidang kesehatan terguncang, maka bidang yang lain juga akan ikut goyah. Oleh karena itu saya mengucapkan rasa suyukur atas apa yang telah kita capai hari ini dan terus kita lakukan pengabdian serta kerja yang terbaik untuk masyarakat lampung,” ujar Wakil Gubernur.

Baca Juga :  ASN Pesawaran Diminta Maksimalkan Pelayanan

Sesuai hasil seleksi, bidang kesehatan Lampung telah menetapkan 156 formasi tenaga kesehatan yang terdiri dari 8 dokter spesialis, 14 dokter umum, 4 bidan, 2 penata anestesi, 66 perawat, 15 penata labolatorium kesehatan, dan 47 penata pendukung kesehatan lainnya. (Naz)

Berita Terkait

Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif
Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung
Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan
Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis
492 SMA–SMK di Lampung Gelar Pesantren Kilat, Thomas Amirico: Gerakan Bangun Karakter Siswa
Pangdam XXI/Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:45 WIB

Waspada Campak! 24 Kasus Suspek Ditemukan di Pringsewu, Dua Sudah Positif

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:26 WIB

Pemkab Lamsel Komitmen Jaga Sinergitas dengan PWI Lampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:47 WIB

Sat Reskrim Polres Mesuji Lakukan Saber, Awasi Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:27 WIB

Perkuat Konektivitas, Wagub Lampung Kawal Pembangunan Ruas Jalan Kasui-Air Ringkih Waykanan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi Kinerja TP2TB Usai Temuan BPK soal Penanganan Tuberkulosis

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Peluang Kerja, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Tebang Ikat Harian

Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32 WIB