ASN Pesawaran Diminta Maksimalkan Pelayanan

Kamis, 23 Maret 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN (dinamik.id) – Sekertaris Daerah Kabupaten Pesawaran, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab setempat, untuk tetap memaksimalkan pelayanan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Sekda Pesawaran Wildan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur jam kerja para pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Pesawaran selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi dan Kota Bandar Lampung

“Berdasararkan surat edaran Kemenpan RB nomor 6 tahun 2023, bagi pegawai yang melaksanakan 5 hari kerja, hari senin sampai kamis masuk pukul 08.00-15.00 wib, dan pada hari jumat pukul 08.00-15.30 wib karena terpotong jam istirahat. Sedangkan pegawai yang jam kerja 6 hari mereka masuk pukul08.00-14.00 wib,” ujarnya. Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga :  Sekda Mesuji Syamsudin, Pimpin Tim 2 Safari Ramadhan Kunjungi Desa Tirtalaga

Dirinya mengatakan, selama bulan Ramadan ini para pegawai dituntut untuk memenuhi minimal 32,5 per minggunya.

“Saya meminta kepada seluruh kepala OPD, untuk memastikan adanya perubahan jam kerja ini selama bulan Ramadan ini, tidak mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja para pegawai,” ujar dia.

Baca Juga :  Konstatering Lahan PTPN VII, PN Blambangan Umpu Salah Lokasi Letak Tanah

“Terutama kepada para pegawai yang memang bergerak dalam bidang pelayanan masyarakat, mulai pelayanan kesehatan ataupun lainnya, tetap berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pada bulan Ramadan ini,” katanya. (Naz)

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru