Menjelang Pemilu 2024, PKM Unila Turun Minimalisir Potensi Konflik Sosial

Senin, 12 Juni 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Civitas Akademika Universitas Lampung (Unila) terus melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

Kali ini jajaran kampus hijau melakukan PKM di Desa Krawangsari Kecamatam Natar Kabupaten Lampung Selatan denga Tema ‘Peran Universitas Lampung dalam Rangka Meminimalisir Potensi Konflik Sosial Menjelang Pemilu Nasional 2024’, Senin, 12 Juni 2023.

Ketua PKM Universitas Lampung M. Wendy Trijaya, S.H., M. Hum mengatakan kegiatan itu bertujuan meminimalisir konflik sosial yang terjadi di Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar pada pra dan pasca Pemilu 2024.

“Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya saling menghargai dan gotong royong dalam merealisasikan misi desa Krawangsari sebagai tindakan preventif terjadinya konflik pra dan pasca pemilu 2024. Kemudian ini juga sebagai bentuk Kontribusi nyata Universitas Lampung dalam mencegah terjadinya konflik sosial di Desa Krawangsari, Kecamatan Natar pra dan pasca pemilu 2024,’’ ujarnya.

Pada kesempatan itu, Akademisi Hukum Unila Siti Khoiriah menyebutkan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dirilis oleh Bawaslu Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Rektor Apresiasi Visitasi Akreditasi Internasional ASIIN

“Disebutkan bahwa ada beberapa dimensi yakni dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi. Dimensi-dimensi yang ada dalam IKP tersebut akan menjadi sebuah indikator untuk mengukur kejadian yang mengganggu berjalannya penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” papar Siti Khoiriah yang hadir sebagai narasumber.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada semua pihak berpartisipasi untuk suksesi pemilu 2024.

“Penegakan aturan kepemiluan harus tegas dari pihak yang berwenang. Untuk mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik. Pendidikan sosial politik kepada masyarakat ini juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilu agar masyarakat tidak terjebak dalam konflik karena perbedaan pilihan.”

Baca Juga :  Petcahh!! Babang Tamvan Ajak Mahasiswa Baru “Terbang Bersamaku”, Bunda Eva Beri Hadiah 2 Umrah Gratis

“Jika ada sengketa pemilu maka diselesaikan secara hukum apabila konflik sudah mengarah pada anarkis maka berpotensi menimbulkan dampak luas,” jelas Khoir, sapaan akrabnya saat memberikan pengarahan pada masyarakat. (Naz)

Berita Terkait

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB