Menjelang Pemilu 2024, PKM Unila Turun Minimalisir Potensi Konflik Sosial

Senin, 12 Juni 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Civitas Akademika Universitas Lampung (Unila) terus melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

Kali ini jajaran kampus hijau melakukan PKM di Desa Krawangsari Kecamatam Natar Kabupaten Lampung Selatan denga Tema ‘Peran Universitas Lampung dalam Rangka Meminimalisir Potensi Konflik Sosial Menjelang Pemilu Nasional 2024’, Senin, 12 Juni 2023.

Ketua PKM Universitas Lampung M. Wendy Trijaya, S.H., M. Hum mengatakan kegiatan itu bertujuan meminimalisir konflik sosial yang terjadi di Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar pada pra dan pasca Pemilu 2024.

Baca Juga :  Rektor Unila Pimpin Diskusi bersama Plt. Dirjen Dikti Ristek

“Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya saling menghargai dan gotong royong dalam merealisasikan misi desa Krawangsari sebagai tindakan preventif terjadinya konflik pra dan pasca pemilu 2024. Kemudian ini juga sebagai bentuk Kontribusi nyata Universitas Lampung dalam mencegah terjadinya konflik sosial di Desa Krawangsari, Kecamatan Natar pra dan pasca pemilu 2024,’’ ujarnya.

Pada kesempatan itu, Akademisi Hukum Unila Siti Khoiriah menyebutkan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dirilis oleh Bawaslu Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Safari Subuh di Masjid Al Huda Desa Bujung Buring Baru, Jadikan Sarana Pesan Kamtibmas Polsek Tanjung Raya

“Disebutkan bahwa ada beberapa dimensi yakni dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi. Dimensi-dimensi yang ada dalam IKP tersebut akan menjadi sebuah indikator untuk mengukur kejadian yang mengganggu berjalannya penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” papar Siti Khoiriah yang hadir sebagai narasumber.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada semua pihak berpartisipasi untuk suksesi pemilu 2024.

“Penegakan aturan kepemiluan harus tegas dari pihak yang berwenang. Untuk mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik. Pendidikan sosial politik kepada masyarakat ini juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilu agar masyarakat tidak terjebak dalam konflik karena perbedaan pilihan.”

Baca Juga :  Rektor Unila Hadiri Pengukuhan Guru Besar Baru Unmal

“Jika ada sengketa pemilu maka diselesaikan secara hukum apabila konflik sudah mengarah pada anarkis maka berpotensi menimbulkan dampak luas,” jelas Khoir, sapaan akrabnya saat memberikan pengarahan pada masyarakat. (Naz)

Berita Terkait

Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim
Ponpes Daarul Khair Kotabumi Gelar Milad XXXV, Perkuat Solidaritas Sosial
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual
PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi
PMII Rayon FKIP Unila Jalankan Program Pengabdian ke Desa Bawang
Refleksi Hari Kartini Ke-147: Ichwan Ajak Generasi Muda Bangun Kedaulatan Intelektual di Era Digital
Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi
PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:09 WIB

Kakanwil Kemenag Lampung Apresiasi Pencapaian Siswa MAN IC Lamtim

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:33 WIB

Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, PCNU Bandar Lampung Serukan Perlawanan Terhadap Kekerasan Seksual

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

PKC PMII Lampung Gelar Movement Gathering dan Baksos di Desa Tejang Pulai Sebesi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:10 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Jalankan Program Pengabdian ke Desa Bawang

Selasa, 21 April 2026 - 17:32 WIB

Refleksi Hari Kartini Ke-147: Ichwan Ajak Generasi Muda Bangun Kedaulatan Intelektual di Era Digital

Berita Terbaru