Menjelang Pemilu 2024, PKM Unila Turun Minimalisir Potensi Konflik Sosial

Senin, 12 Juni 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Civitas Akademika Universitas Lampung (Unila) terus melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

Kali ini jajaran kampus hijau melakukan PKM di Desa Krawangsari Kecamatam Natar Kabupaten Lampung Selatan denga Tema ‘Peran Universitas Lampung dalam Rangka Meminimalisir Potensi Konflik Sosial Menjelang Pemilu Nasional 2024’, Senin, 12 Juni 2023.

Ketua PKM Universitas Lampung M. Wendy Trijaya, S.H., M. Hum mengatakan kegiatan itu bertujuan meminimalisir konflik sosial yang terjadi di Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar pada pra dan pasca Pemilu 2024.

Baca Juga :  Tim Kemendagri RI Kunjungi Mesuji, Lakukan Tahapan Validasi Lapangan Penilaian Innovative Award 2023

“Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya saling menghargai dan gotong royong dalam merealisasikan misi desa Krawangsari sebagai tindakan preventif terjadinya konflik pra dan pasca pemilu 2024. Kemudian ini juga sebagai bentuk Kontribusi nyata Universitas Lampung dalam mencegah terjadinya konflik sosial di Desa Krawangsari, Kecamatan Natar pra dan pasca pemilu 2024,’’ ujarnya.

Pada kesempatan itu, Akademisi Hukum Unila Siti Khoiriah menyebutkan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dirilis oleh Bawaslu Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Wisuda Periode III 2023, UIN RIL Luluskan 1100 Wisudawan

“Disebutkan bahwa ada beberapa dimensi yakni dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi. Dimensi-dimensi yang ada dalam IKP tersebut akan menjadi sebuah indikator untuk mengukur kejadian yang mengganggu berjalannya penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” papar Siti Khoiriah yang hadir sebagai narasumber.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada semua pihak berpartisipasi untuk suksesi pemilu 2024.

“Penegakan aturan kepemiluan harus tegas dari pihak yang berwenang. Untuk mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik. Pendidikan sosial politik kepada masyarakat ini juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilu agar masyarakat tidak terjebak dalam konflik karena perbedaan pilihan.”

Baca Juga :  Rektor Unila Seleksi Lima Kandidat Kepala UPT PKK

“Jika ada sengketa pemilu maka diselesaikan secara hukum apabila konflik sudah mengarah pada anarkis maka berpotensi menimbulkan dampak luas,” jelas Khoir, sapaan akrabnya saat memberikan pengarahan pada masyarakat. (Naz)

Berita Terkait

MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional
Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum
Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Daring Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
Maulid Nabi 1448 H, Kemenag Lampung Tekankan Keteladanan Rasulullah dalam Pelayanan
Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan, Thomas Amirico: Fokus Peningkatan Mutu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

MEMBANGGAKAN! SMPN 3 Pringsewu Juara 3 Street Soccer Tingkat Nasional

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Selasa, 29 September 2026 - 06:01 WIB

Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung

Senin, 14 September 2026 - 16:20 WIB

Pemdes Sukajaya dan PHBI Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 12 September 2026 - 19:52 WIB

Matrikulasi MH Universitas Saburai, Rektor Dorong Mahasiswa Jadi Pemikir Hukum

Berita Terbaru