Menjelang Pemilu 2024, PKM Unila Turun Minimalisir Potensi Konflik Sosial

Senin, 12 Juni 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan (dinamik.id) – Civitas Akademika Universitas Lampung (Unila) terus melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

Kali ini jajaran kampus hijau melakukan PKM di Desa Krawangsari Kecamatam Natar Kabupaten Lampung Selatan denga Tema ‘Peran Universitas Lampung dalam Rangka Meminimalisir Potensi Konflik Sosial Menjelang Pemilu Nasional 2024’, Senin, 12 Juni 2023.

Ketua PKM Universitas Lampung M. Wendy Trijaya, S.H., M. Hum mengatakan kegiatan itu bertujuan meminimalisir konflik sosial yang terjadi di Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar pada pra dan pasca Pemilu 2024.

“Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya saling menghargai dan gotong royong dalam merealisasikan misi desa Krawangsari sebagai tindakan preventif terjadinya konflik pra dan pasca pemilu 2024. Kemudian ini juga sebagai bentuk Kontribusi nyata Universitas Lampung dalam mencegah terjadinya konflik sosial di Desa Krawangsari, Kecamatan Natar pra dan pasca pemilu 2024,’’ ujarnya.

Pada kesempatan itu, Akademisi Hukum Unila Siti Khoiriah menyebutkan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang dirilis oleh Bawaslu Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Ikut Audisi 100 Mahasiswa UIN Siap Tampil di PKM se-Sumatera

“Disebutkan bahwa ada beberapa dimensi yakni dimensi sosial politik, dimensi penyelenggaraan pemilu, dimensi kontestasi, dan dimensi partisipasi. Dimensi-dimensi yang ada dalam IKP tersebut akan menjadi sebuah indikator untuk mengukur kejadian yang mengganggu berjalannya penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” papar Siti Khoiriah yang hadir sebagai narasumber.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada semua pihak berpartisipasi untuk suksesi pemilu 2024.

Baca Juga :  Wira Pacu PWI Lamteng Optimalkan Kaderisasi dan Kompetensi Wartawan

“Penegakan aturan kepemiluan harus tegas dari pihak yang berwenang. Untuk mengantisipasi dengan deteksi dini dan pemetaan dari potensi konflik. Pendidikan sosial politik kepada masyarakat ini juga untuk mencegah gesekan dalam setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilu agar masyarakat tidak terjebak dalam konflik karena perbedaan pilihan.”

“Jika ada sengketa pemilu maka diselesaikan secara hukum apabila konflik sudah mengarah pada anarkis maka berpotensi menimbulkan dampak luas,” jelas Khoir, sapaan akrabnya saat memberikan pengarahan pada masyarakat. (Naz)

Berita Terkait

Pondok Pesantren Nurani Syifa Buka PAUD Berbasis Alam Pertama di Tulangbawang Barat
Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV
KSO Sucofindo Gelar Diskusi Terbatas Bahas Polemik Harga Singkong dan Impor Tapioka
PAC GP Ansor Natar Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar Perdana

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:24 WIB

Pondok Pesantren Nurani Syifa Buka PAUD Berbasis Alam Pertama di Tulangbawang Barat

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:59 WIB

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Senin, 30 Juni 2025 - 17:44 WIB

LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:52 WIB

Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Berita Terbaru