TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Rapat Paripurna (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung dalam rangka penyampaian kebijakan anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2024 tertunda.
Hal ini disebabkan ketidakhadirannya 22 anggota DPRD pada rapat yang telah dijadwalkan pada, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, kehadiran anggota DPRD dalam Rapat Paripurna sangat penting karena menentukan keputusan terkait prioritas dan alokasi anggaran untuk pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketidakhadiran mayoritas anggota menjadi kendala serius dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keuangan daerah.
“Yang hadir hanya 8 orang dari 30 anggota, dan yang lain tidak hadir, jadi tentunya tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Wakil Ketua II DPRD Tubaba Joko Kuncoro.
Joko menjelaskan, Rapat Paripurna ini, selain dalam rangka penyampaian kebijakan anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2024. Juga Penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan TA 2023.
“Dengan rendah hati, kami menyampaikan bahwa karena tidak terpenuhinya kuorum, maka rapat hari ini harus ditunda hingga batas waktu yang belum dijadwalkan kembali,” imbuhnya. (SID)