Diduga Penyalahguna Narkoba, Yosi Rizal Minta Perusahaan Sikap Tegas

Senin, 7 Agustus 2023 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (dinamik.id) – Viral berita tentang video diduga YD sedang asik menggunakan narkoba dan telah dilakukan klarifikasi oleh pihak Perusahaan dan Kepolisian, rupanya mendapatkan perhatian dan tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Lampung Hi. Yozi Rizal, SH, Senin 7 Agustus 2023.

Sebagai salah satu putra daerah Kabupaten Way Kanan yang juga merupakan Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung Hi.Yozi Rizal, SH mendukung keresahaan masyarakat agar di keluarkannya YD dari PT. Waykanan Sawitindo Mas demi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Selain oknum diduga penyalahguna narkoba, diketahui YD sudah beberapa kali melakukan sifat anarkis dengan sering melakukan keributan.

Hal ini pernah menimpa pada salah seorang karyawan yang pernah terlibat keributan bersama YD, dan dianggap telah melakukan pengroyokan, sehingga orang tua korban di denda dan dikeluarkan dari perusahaan.

Baca Juga :  Kostiana : Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Jadi Angin Segar bagi Masyarakat

Tentunya, hal seperti ini yang membuat kaget sekaligus heran disebuah perusahaan PT Waykanan Sawitindo Mas, mengapa masih melindungi salah satu karyawannya bernama YD yang juga pelaku pemakai sabu di dalam video yang berdurasi 12 detik sedang asyik menikmati sabu ditemani rokok Surya 16.

Setelah menyimak beberapa pemberitaan yang viral beberapa waktu lalu tentang YD, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hi.Yozi Rizal, SH menanggapinya dan mengatakan sudah sewajarnya pihak perusahaan PT Waykanan Sawitindo Mas mengeluarkan oknum YD.

“Ini Terlihat sudah sangat jelas sekali pemeran video berdurasi 12 Detik yang memperlihatkan YD sedang asik menggunakan Narkoba, apalagi beberapa masyarakat telah menyatakan Oknum YD sering berbuat anarkis ke sesama karyawan lokal, sudah sepantasnya YD ini di pecat dari PT. Waykanan Sawitindo Mas. “Ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Gelar Sidang Paripurna Tingkat II, Bahas APBD Perubahan 2024

Lebih lanjut Yozi mengatakan, apalagi ini sudah sempat membuat geger dikalangan masyarakat dan membuat malu perusahaan, jangan sampai PT Waykanan Sawitindo Mas di jadikan tempat pemakai narkoba, segera di keluarkan dari perusahaan.

Disini rekan media telah bertemu dengan beberapa masyarakat dan mereka menyatakan juga bahwa YD sering melakukan sifat anarkis kesesama karyawan, masa hal begini dibiarkan oleh pihak perusahaan, demi keamanan dan nama baik perusahaan segera di pecat saja orang seperti ini, “tegasnya.

“Saya berharap pihak Kepolisian dapat meneliti video ini dengan seksama dan memeriksa kembali YD dengan menggunakan metode lain, sehingga masyarakat puas akan hasilnya.

Baca Juga :  FGD KPU Lampung Bahas Rumusan Pola Penghitungan Suara Paralel

Jangan hanya dilakukan uji pada urine saja, karena tingkat keakuratan alat ukur ini kurang maksimal. Untuk dapat memberikan efek jera bagi pengguna narkoba, harusnya tidak hanya menggunakan metode ukur test urine saja, tetapi menggunakan metode test yang lebih lengkap lagi. “Pintanya.

Beredarnya Kasus video penyalahguna narkoba dan adanya sikap arogan selama ini yang dilakukan YD oknum karyawan PT Waykanan Sawitindo Mas ini, telah menjadi perhatian kami dan kami berharap kepada Kapolda Lampung agar dapat menurunkan Tim kembali, agar masyarakat dapat terpuaskan dengan penanganan kasus ini. “Tutup Yozi Rizal. (advetorial)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Lantik 8 Pejabat Administator

Rabu, 14 Okt 2026 - 08:40 WIB