Jajaran Polres Mesuji, Amankan Bandar Dua Bandar Narkoba

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (Dinamik.Id) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu, di Mapolres Mesuji, Kamis (10/8/2023).

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dalam keterangannya mengatakan, bahwa ada dua tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polres Mesuji.
Dari dua tersangka ini memiliki kasus yang berbeda dan kedua tersangka ini berperan sebagai bandar narkotika.

“Untuk kasus yang pertama pihak Polres Mesuji berhasil menangkap bandar narkotika jenis pil ekstasi. Pelaku yang statusnya sebagai bandar narkotika sendiri berinisial AN,” kata Kapolres AKBP. Yuli Haryudo dalam keterangan pers rilisnya.

Kapolres membeberkan, penangkapan tersangka berinisial AN ini telah dilakukan dari hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.
Dimana pada Tahun 2022 yang lalu, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis pil ekstasi atau inex 1000 butir.

Baca Juga :  Operasi Patuh Krakatau 2024, Satlantas Polres Mesuji Lakukan Binluh ke Pelajar Tertib Lalulintas

“Kasus ini hasil dari pengembangan dari kasus sebelumnya. Jumlah barang bukti itu yang berhasil kita amankan saat itu 1000 butir inex merek Ferrari,” terangnya.

Sedangkan untuk kasus yang kedua, kata Kapolres, tersangka nya juga statusnya sebagai bandar narkotika jenis sabu. Tersangka bandar narkotika jenis sabu itu berinisial KW kelahiran Sidobangun, 15 April 1964. Dan pekerjaan sebagai petani yang beralamat di Desa Fajar Asri, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  DPRD Bandar Lampung Desak Pembenahan TPA Bakung Pasca Penyegelan KLH

“Waktu penangkapan KW sendiri pada Jumat, 28 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Dari hasil penangkapan ditemukan sabu sebanyak 3,91 gram, dengan plastik klip dan alat bukti lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menuturkan, dari kedua kasus tersebut jajaran Polres Mesuji berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 12 juta beserta alat telekomunikasi. (MORE)

Berita Terkait

Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Tingkatkan Profesionalisme Personel
Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget Pada Anak
Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN Dari PNS
Akademisi ITERA Sebut Pemekaran Bandar Negara Bisa Kurangi PAD Lam-Sel, Pariwisata Bisa Jadi Solusi
Truk Sampah DLH Bandar Lampung Viral, DPRD Minta Evaluasi Armada
Rayakan HPN dan HUT PWI ke-79, PWI Mesuji Potong Tumpeng dan Do:a Bersama
Walikota Bongkar Sejumlah Saluran Drainase di Kecamatan Panjang
KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi, Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 15:50 WIB

Polres Tubaba Gelar Lat Pra Ops Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Tingkatkan Profesionalisme Personel

Senin, 10 Februari 2025 - 13:53 WIB

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget Pada Anak

Senin, 10 Februari 2025 - 12:38 WIB

Ambil Langkah Tegas, Inspektorat Berhentikan Oknum SN Dari PNS

Senin, 10 Februari 2025 - 11:55 WIB

Truk Sampah DLH Bandar Lampung Viral, DPRD Minta Evaluasi Armada

Senin, 10 Februari 2025 - 11:12 WIB

Rayakan HPN dan HUT PWI ke-79, PWI Mesuji Potong Tumpeng dan Do:a Bersama

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Kapolda Minta Orang Tua Mengontrol Penggunaan Gadget Pada Anak

Senin, 10 Feb 2025 - 13:53 WIB