Komisi V DPRD Lampung Minta Usut Tuntas Oknum Doses Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi V DPRD Lampung meminta usut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung terhadap salah satu mahasiswinya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyayangkan jika kasus itu benar-benar terjadi. Sebab, dosen seharusnya menjadi contoh dan memberikan pelajaran yang baik kepada mahasiswanya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kaitan persoalan itu, kami Komisi V DPRD Lampung merasa prihatin, seharusnya seorang dosen itu kan memberikan suri tauladan yang baik, memberikan pelajaran yang benar kepada mahasiswa- mahasiswinya,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas saat dimintai keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga :  Petani Keluhkan Harga Jual Singkong, DPRD Lampung Akan Lakukan Peninjauan

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta agar kasus ini dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kalau sampai kejadian itu benar ini kan hal yang luar biasa, untuk itu kami Komisi V mendorong supaya persoalan ini diungkap sampai tuntas,” ujarnya.
Ia juga meminta kepolisian agar dapat menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami minta aparat penegak hukum (APH) melakukan langkah tindakan sehingga dapat diberikan hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Afrizal Malna Memperkuat Kreativitas Videopuisi dalam Workshop di Lampung

Di samping meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, Mikdar juga meminta agar perguruan tinggi tempat di mana dosen tersebut mengajar dapat mengambil sikap.

“Kalau memang terbukti di samping hukuman yang diberikan oleh APH, sebelum keputusan itu kita minta perguruan tinggi tempat beliau mengajar supaya dari sekarang ini dibebas tugaskan,” kata dia.

“Karena kita khawatirkan nanti ini kan sensitif kalau dia masih berkeliaran, sementara isu ini sudah berkembang, nanti dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Arinal, Musa, dan Aprozi Alam Banjir Dukungan di Lamteng

Meski begitu, saat ini pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian.

“Tapi pada prinsipnya kami Komisi V mendorong untuk mengusut tuntas itu,” tandasnya.

Diketahui, oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya tersebut berinisial HS dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Bandar Lampung.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan oleh pihak korban ke Polda Lampung melalui kuasa hukumnya. (ADVETORIAL)

Berita Terkait

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan
Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah
Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung
Suara Warga dan Irama Gamelan, Jejak Reses Elly Wahyuni di Way Ratai
Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah
Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku
FPKB DPRD Lampung Dorong Generasi Muda Jadikan Ruang Digital Sebagai Medan Perjuangan Modern
Syukron Muchtar Bantu Lansia Tinggal di Rumah Bekas Kandang Ayam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 17:14 WIB

Reses di Way Kanan, Warga Keluhkan Jalan Rusak, DRB Siap Kawal Perbaikan

Sabtu, 15 November 2025 - 16:47 WIB

Munir Serap Aspirasi di Trimurjo–Bumi Ratu Nuban, Terima Aduan Pemutusan PKH dan Permintaan KIP Kuliah

Jumat, 14 November 2025 - 10:44 WIB

Dari Pemutihan Pajak hingga PIP, Munir Abdul Haris Tampung Aspirasi Warga Seputih Agung

Rabu, 12 November 2025 - 14:30 WIB

Munir Abdul Haris Serap Aspirasi Guru dan Serukan Perang terhadap Narkoba di Lampung Tengah

Rabu, 12 November 2025 - 14:26 WIB

Banyak Pabrik Tapioka Tutup Pasca Pergub Tata Niaga Singkong Berlaku

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB