Komisi V DPRD Lampung Minta Usut Tuntas Oknum Doses Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi V DPRD Lampung meminta usut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung terhadap salah satu mahasiswinya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas menyayangkan jika kasus itu benar-benar terjadi. Sebab, dosen seharusnya menjadi contoh dan memberikan pelajaran yang baik kepada mahasiswanya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kaitan persoalan itu, kami Komisi V DPRD Lampung merasa prihatin, seharusnya seorang dosen itu kan memberikan suri tauladan yang baik, memberikan pelajaran yang benar kepada mahasiswa- mahasiswinya,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas saat dimintai keterangannya, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Fraksi Demokrat Inginkan Massa Aksi Masuk Berdialog

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra ini meminta agar kasus ini dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Kalau sampai kejadian itu benar ini kan hal yang luar biasa, untuk itu kami Komisi V mendorong supaya persoalan ini diungkap sampai tuntas,” ujarnya.
Ia juga meminta kepolisian agar dapat menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami minta aparat penegak hukum (APH) melakukan langkah tindakan sehingga dapat diberikan hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Kota Bandar Lampung Responsif Terhadap Temuan Bawaslu dalam Pemilu 2024

Di samping meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, Mikdar juga meminta agar perguruan tinggi tempat di mana dosen tersebut mengajar dapat mengambil sikap.

“Kalau memang terbukti di samping hukuman yang diberikan oleh APH, sebelum keputusan itu kita minta perguruan tinggi tempat beliau mengajar supaya dari sekarang ini dibebas tugaskan,” kata dia.

“Karena kita khawatirkan nanti ini kan sensitif kalau dia masih berkeliaran, sementara isu ini sudah berkembang, nanti dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Temui Masa Aksi Dari Element Mahasiswa Aliansi

Meski begitu, saat ini pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian.

“Tapi pada prinsipnya kami Komisi V mendorong untuk mengusut tuntas itu,” tandasnya.

Diketahui, oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya tersebut berinisial HS dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) PGRI Bandar Lampung.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan oleh pihak korban ke Polda Lampung melalui kuasa hukumnya. (ADVETORIAL)

Berita Terkait

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026
Sambut Arus Mudik, PDI Perjuangan Lampung Buka Posko Mudik
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim, Paparkan Capaian Kerja di DPRD Lampung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Senin, 30 Maret 2026 - 15:41 WIB

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya

Senin, 16 Maret 2026 - 19:19 WIB

PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026

Berita Terbaru

Berita

Satu Jemaah Calon Haji Lampura Berusia 16 Tahun

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:06 WIB