Ketua DPRD Lampung Lantik M Junaidi Sebagai PAW Anggota DPRD Lampung 2019-2024

Jumat, 25 Agustus 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay secara resmi melantik Muhammad Junaidi sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Muhammad Junaidi mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Raden Muhammad Ismail, ia resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung PAW periode 2019-2024, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga :  Fatikhatul Khoiriyah: Ibu adalah Sumber Kekuatan dan Harapan

M Djunaidi atau yang akrab disapa Bung Adi berasal dari Partai Demokrat dan menggantikan Raden Muhammad Ismail yang pindah ke Partai Perindo.

Baca Juga :  Ismet Roni Ikut Pendaftaran Bacalon Bupati di Partai Demokrat

“Kemarin saya baru saja melantik anggota DPRD Lampung sisa masa jabatan 2019-2024,” kata Mingrum Gumay, Jumat (25/8/2023).

Mingrum Gumay berpesan untuk anggota DPRD yang baru dilantik agar tetap amanah dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Siap Dicalonkan Walikota Bandar Lampung, Azwar Yacub Disambut Warga Way Lunik

“Selain itu agar melayani rakyat dengan baik,” sambungnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. (ADVETORIAL)

Berita Terkait

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung
Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi
HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan
Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Cegah Air Lindi Cemari Sungai, Rizaldi Adrian Tekankan Pembenahan TPA Bakung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Narkoba Terus Berulang, Yanuar Irawan Desak Evaluasi Penanganan Narkoba, Hak Pendidikan Anak Harus Dilindungi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:20 WIB

HUT ke-15 Partai NasDem, Lampung Gelar Agenda Olahraga dan Kemanusiaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Lampung : Energi Muda KMHDI Dibutuhkan untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Berita Terbaru

Provinsi

Wira dan Adi Jadi Kandidat Pertama di Penjaringan PWI Lampung

Senin, 19 Okt 2026 - 16:38 WIB

Bisnis

PTPN I Perkuat Hilirisasi Kopi Ijen Tingkatkan Daya Saing

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:52 WIB