TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id)–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung meminta Penjabat (PJ) Bupati M Firsada lakukan pengawasan ketat atas semua realisasi anggaran.
Hal tersebut disampaikan Arya dalam pandangan umum fraksi partai Gerindra, pada rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurutnya, Partai Gerindra mengingatkan kepada seluruh OPD untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan saat pembahasan secara umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena keadaan mendesak yang hanya efektif beberapa bulan ke depan dikhawatirkan dapat berakibat kesalahan atau penyelewengan dalam laporan keuangan,” kata Arya.
Berkaitan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi, seluruh kabupaten/kota wajib menganggarkan minimal 2%.
“Untuk menyikapi peraturan Menteri Keuangan kita harus menyesuaikan pagu atau refocusing anggaran pada tiap OPD, agar mengedepankan efektifitas, prinsip kehati-hatian dan tentunya berpihak kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat menekankan jika Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Tulangbawang Barat harus memuat secara lengkap dengan penjelasan.
“Anggaran yang mengalami perubahan, baik berupa penambahan dan, atau pengurangan akibat pergeseran anggaran harus dijelaskan dalam kolom keterangan tentang penjabaran perubahan APBD,” kata Muammil.
Menanggapi pandangan umum dari sejumlah fraksi tersebut, Pemkab Tubaba akan selalu berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam upaya optimalisasi dan berinovasi dalam hal peningkatan pendapatan daerah khususnya PAD dengan menggali potensi-potensi sumber pendapatan yang belum maksimal.
“Terkait pengalokasian nilai pagu, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan serta peruntukkan dan rincian lainnya pada beberapa OPD, telah melalui serangkaian pembahasan bersama TAPD dan OPD pelaksana kegiatan agar pengalokasian anggaran tersebut telah memenuhi prinsip efektif dan efisien,” kata Firsada.
Tentunya, kata dia, upaya mewujudkan prinsip tersebut pihaknya sangat mengharapkan agar dapat dibahas lebih lanjut antara OPD dengan DPRD melalui masing-masing Komisi. (Naz)