Mahasiswa Unila Olah Limbah Zat Warna dengan Metode PIM Berbasis Polyeugenol

Rabu, 6 September 2023 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dinamik.id) – Tim penelitian mahasiswa Jurusan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) mengolah limbah zat warna, Malachite Green (MG), dengan metode Polymer Inclusion Membrane (PIM) berbasis Polyeugenol.

Metode ini menggunakan Polyeugenol sebagai senyawa pembawa yang dapat menyerap MG dari larutan limbah.

Penelitian ini mendapatkan dana dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemristekdikti RI) pada Juni 2023.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim terdiri dari empat anggota yakni Annur Valita Sindiani (Kimia 2019) sebagai ketua tim, Rizqohayyu Khusnul Khotimah (Kimia 2020), Maulana Rabbani (Kimia 2020), dan Bagus Kurniawan (Kimia 2022) sebagai anggota.

Baca Juga :  Ngaji Hikam, Rais Syuriyah PWNU Lampung: Pentingnya Kesabaran sebagai Karakter Seorang Mukmin

Annur menjelaskan, penelitian ini berlangsung selama tiga bulan dan memiliki urgensi signifikan dalam mengurangi senyawa polutan pewarna tekstil di perairan, khususnya MG. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam menangani masalah limbah zat warna (MG) yang berbahaya bagi lingkungan.

“Zat warna MG dalam air dapat menyebabkan efek kesehatan yang serius pada kesehatan, seperti mutagenesis, teratogenesis, gangguan kromosom, toksisitas pernapasan, dan bahkan karsinogenesis. Efek ini sangat bergantung pada berbagai faktor seperti waktu paparan, suhu, dan konsentrasi pewarna dalam air,” kata Annur.

Baca Juga :  Mahasiswa Hukum Unila Gelar Seminar Perubahan Iklim

Batas konsentrasi normal MG dalam air limbah nyata dapat mencapai sekitar 0,01 ppm (Mohamad et al., 2021). Oleh karena itu, penghilangan MG dari air limbah menjadi suatu tantangan yang perlu diatasi.

Pengurangan limbah zat warna, yaitu MG dapat dilakukan dengan salah satu teknik metode membran cair (liquid membrane). Metode membran cair merupakan proses ekstraksi dan pemisahan dalam satu fase, sehingga perpindahan massa dalam pemisahan tidak dibatasi kondisi seimbang.

Metode membran cair dipilih karena memiliki kestabilan yang sangat baik, permukaan interfasial yang lebih luas, selektivitas yang tinggi, kekuatan yang baik, dan proses pemisahan yang mudah.

Baca Juga :  Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia

Metode membran cair, khususnya membran PIM, merupakan metode yang ramah lingkungan (green chemistry). Hal itu karena metode ini tidak memerlukan banyak pembawa dan pelarut.

Oleh karena itu, tujuan penelitian ini sangat penting dalam mengembangkan metode baru yang dapat menyelesaikan masalah pencemaran air oleh senyawa polutan pewarna tekstil, khususnya Malachite Green.

“Tim berharap dapat berhasil mengurangi limbah zat warna (MG) dalam riset yang didanai Kemristekdikti. Riset ini berpotensi mengatasi masalah lingkungan yang mendesak,” ujarnya. [Naz]

Berita Terkait

Bangun Pendidikan Karakter, IPNU Lampung Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi
PW Muhamadiyah Lampung Sebut LGBT Musuh Kemanusiaan
Pondok Pesantren Nurani Syifa Buka PAUD Berbasis Alam Pertama di Tulangbawang Barat
Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies
LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024
Paus Sastra Lampung Juara II Sayembara Puisi Esai Antarbangsa di Sabah Malaysia
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
DPD KNPI Lampung Segera Gelar Musda ke XIV

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:15 WIB

Bangun Pendidikan Karakter, IPNU Lampung Audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:34 WIB

PW Muhamadiyah Lampung Sebut LGBT Musuh Kemanusiaan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:24 WIB

Pondok Pesantren Nurani Syifa Buka PAUD Berbasis Alam Pertama di Tulangbawang Barat

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:59 WIB

Komisi II DPR-RI membersamai diskusi Lampung Democracy Studies

Senin, 30 Juni 2025 - 17:44 WIB

LDS Diskusi Dampak Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC

Kamis, 10 Jul 2025 - 15:25 WIB

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD

Rabu, 9 Jul 2025 - 21:09 WIB