KH Abdul Moqsith Ghazali: Pastikan Sertifikasi Halal Sesuai Aturan

Jumat, 15 September 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Wakil Ketua Komite Fatwa Produk Halal Kementerian Agama RI, KH Abdul Moqsith Ghazali memastikan bahwa aktivitas proses sertifikasi halal sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan dalam Pembinaan dan Penguatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang diadakan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Raden Intan Lampung di Ruang Meeting Lt.1 Gedung Academic & Research Center kampus setempat, Jumat (15/09/2023).

Dalam kegiatan tersebut, menghadirkan narasumber dari jajaran Komite Fatwa Produk Halal Kemenag RI yang lain yakni KH Mahbub Maafi (Sekretaris Komite Fatwa Kemenag RI), Dr Begum Fauziyah MFarm (Anggota Komite Fatwa Kemenag RI) beserta rombongan.

“Ini menunjukkan bahwa negara selalu hadir memberikan kepastian untuk mendapatkan informasi yang cukup mengenai produk yang layak dikonsumsi oleh warga negara berdasarkan pertimbangan agama, yaitu pertimbangan syariat Islam,” ujar KH Abdul Moqsith.

Suatu produk yang sudah berlabel halal, lanjutnya, masyarakat tidak perlu ragu karena sudah dilakukan sejumlah riset dan penelitian oleh Komite Fatwa.

KH Abdul Moqsith Ghazali mengatakan, Pendamping PPH harus jujur dan profesional. “Pendamping PPH harus jujur dan profesional, karena pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia namun juga di akhirat,” ujarnya.

Baca Juga :  PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Kolaborasi dengan BEM Menggelar Agenda Kemahasiswaan

Menurutnya, Pendamping PPH yang dinaungi LP3H juga berperan penting menentukan hitam dan putihnya suatu produk halal.

Sejumlah perwakilan Pendamping PPH yang hadir, diberikan pemaparan materi mulai dari kebijakan JPH, pendampingan PPH, pengetahuan bahan, verifikasi dan validasi, dokumentasi pendampingan, dan sebagainya.

Wakil Rektor III Prof Dr H Idrus Ruslan MAg mewakili Rektor menyambut baik kehadiran para Komite Fatwa. Dia berharap melalui kegiatan ini, Pendamping PPH dapat menunaikan tugas dan amanah sesuai dengan prosedur dan regulasi.

Baca Juga :  Publisher Right: Harapan Baru Pers Bermutu

Untuk diketahui, PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan produk yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk. Pendamping PPH bertugas mendampingi pelaku usaha melalui skema Self Declare dalam memenuhi persyaratan kehalalan produk.

Hadir dalam pembukaan kegiatan, Wakil Rektor II Dr Safari Daud MSosI, jajaran LP2M UIN RIL, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN RIL, Satgas Halal Provinsi Lampung, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis, dan Koordinator Humas. (Naz)

Berita Terkait

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih
Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi
Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika
Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Pemprov dan Puspaga Pinggungan Sebuai Perkuat Kapasitas Konselor di Lampung
Selamat!!! Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya
Sukses Gelar Karya dan Luncurkan Buku, TBM Mekar Utama Tutup Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Ini Tokoh KSB Fokal IMM Lampung Terpilih

Minggu, 16 November 2025 - 10:53 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Selasa, 11 November 2025 - 12:52 WIB

Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika

Jumat, 7 November 2025 - 22:20 WIB

Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Berita Terbaru