Perkuat BUMD, Kemendagri Berikan Pemghargaan BUMD Awards dan Rakor BUMD Seluruh Indonesia Tahun 2023

Minggu, 1 Oktober 2023 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (dinamik.id) – Guna memperkuat dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan menciptakan iklim kompetitif, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Kemderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) menyelenggarakan kegiatan Penganugerahaan BUMD Awards dan Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD Seluruh Indonesia Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Kegiatan dilaksanakan secara langsung dan diikuti secara virtual dan dapat disaksikan melalu ichannel youtube dan media sosial Dotjen Keuda dan Kemendagri. Rakor dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah Provinsi Kabupaten/Kota, Kepala Biro dan Kepala Bagian Perekonomian, Direksi BUMD seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni dalam sambutannya menyampaikan, saat ini jumlah BUMD yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebanyak 1.056 BUMD, yang terdiri dari terdiri dari 26 Bank Pembangunan Daerah, 212 BPR milik Pemda, 360 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), 13 BUMD Agro, 17 Penjaminan Kredit Daerah, 43 BUMD Migas, 28 BUMD Pasar, 13 BUMD Pariwisata dan 344 BUMD Aneka Usaha.

“Tujuan diselenggarakannya BUMD Awards 2023 adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan tata kelola dan kinerja BUMD dan melakukan penilaian kinerja BUMD. Selain itu, untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola BUMD, menciptakan iklim kompetitif antar BUMD, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik, memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan dan pengembangan usaha BUMD, meningkatkan sinergi antar BUMD, asosiasi BUMD, BUMD dan Pemerintah Daerah dan steakholder lainnya, serta mendorong Pemerintah Daerah dan BUMD untuk melakukan inovasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ungkap Fatoni.

Baca Juga :  Temu Kangen Tokoh Lintas Generasi KNPI, Aprozi Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Enterpreneur Muda

Fatoni menambahkan, “Dalam penilaian BUMD Awards 2023 terdapat beberapa kriteria penilaian, di antaranya yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat, berkinerja baik, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, melaksanakan pelayanan publik, serta memiliki inovasi dan sinergi dengan steakholder lainnya.”

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan, bahwa BUMD Awards ini melibatkan tim penilai melibatkan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenkeu, BPKP, KPK, Kemitraan dan pimpinan Media Nasional. Tim juri diketuai oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir. Anggota tim tersebut meliputi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Direktur jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Deputi Bidang kelembagaan dan Tatalaksana KemenPAN-RB, serta Deputi Bidang Akuntansi Negara BPKP. Anggota lainnya yakni Kepala BPSDM, Direktur Eksekutif Kemitraan, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Direktur Utama PT Tempo, serta Direktur Utama dan Pemimpin Redaksi PT CNN Indonesia.

Baca Juga :  KOPITU Tandatangani MoU dengan Produsen Drama Korea, Promosikan Produk UKM Indonesia

“Tahapan dan proses sudah dilaksanakan sejak awal tahun, mulai dari penilaian di tingkat provinsi, kemudian juga masukan dan saran dari asosiasi,” terangnya.

Pada Rakor tersebut, juga menghadirkan narasumber di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan materi Pengawasan sebagai pengungkit optimalisasi BUMD; Kepala Badan Pangan Nasional, dengan materi Peran BUMD dalam pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. (Naz)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI
INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret
Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’
KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:03 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni jadi Anggota BAZNAS RI

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

INFO MUDIK: ADSP Bakauheni Berlakukan Diskon Single Tarif pada 23-29 Maret

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:51 WIB

Banjir di Bandar Lampung Telan Tiga Korban Jiwa

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:08 WIB

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Jangan ‘Panic Buying’

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:08 WIB

KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Belum Tiga Bulan Sudah Tujuh Kali OTT

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:14 WIB

DPRD Provinsi

Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Senin, 30 Mar 2026 - 15:41 WIB